Tetapkan 5 Jalur Rawan Longsor: BPBD Sumut Ingatkan Sejumlah Daerah Siaga Darurat Hadapi Musim Hujan

Tetapkan 5 Jalur Rawan Longsor: BPBD Sumut Ingatkan Sejumlah Daerah Siaga Darurat Hadapi Musim Hujan
JALUR RAWAN LONGSOR: BPBD Sumut menetapkan lima jalur utama di wilayahnya sebagai zona rawan longsor. Penetapan ini berdasarkan hasil pemetaan dan analisis data kejadian longsor selama tiga tahun terakhir. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Menjelang puncak musim hujan 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan lima jalur utama di wilayahnya sebagai zona rawan longsor. Penetapan ini berdasarkan hasil pemetaan dan analisis data kejadian longsor selama tiga tahun terakhir.

Kepala BPBD Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih menyebutkan, langkah ini diambil untuk memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menjelang rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah dan kepala BPBD kabupaten/kota yang akan digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025.

BACA JUGA: Bupati Asahan Salurkan Bantuan bagi Keluarga Korban Longsor di Marjanji Aceh

“Peta kerawanan longsor kami susun berdasarkan frekuensi kejadian dalam tiga tahun terakhir. Ada beberapa jalur utama yang harus diwaspadai karena tingkat kecuramannya sangat tinggi dan rawan pergerakan tanah saat hujan lebat,” ujar Tuahta di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/10/2025).

5 Jalur Rawan Longsor di Sumut
Terdapat 5 Jalur Rawan Longsor di Sumut yakni; jalur Medan – Brastagi (terutama kawasan Sibolangit dan Bandar Baru), Siborong-borong – Sidempuan, Siborong-borong – Tapanuli Utara, Merek – Dairi, dan jalur Gunung Sitoli – Nias Barat.


BACA JUGA: Akses Tabagsel Terancam Putus! Jalan Nasional di Sipirok Longsor Parah, Bupati Tapsel Langsung Turun ke Lokasi

Wilayah Siaga Darurat Musim Hujan
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geosifika (BMKG) dan hasil koordinasi lintas daerah, sejumlah wilayah di Sumut kini berada dalam status siaga darurat bencana hidrometeorologi, khususnya untuk wilayah Kabupaten Karo, Dairi, dan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

“Kami mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan rencana kontinjensi dan menerbitkan surat edaran kewaspadaan di wilayah masing-masing,” tegas Tuahta.

Hal ini juga telah diatur dalam Instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution melalui Surat Nomor 187.54/5/IMSD/2025, yang mewajibkan seluruh kepala daerah untuk menyiapkan langkah siaga bencana menghadapi potensi cuaca ekstrem.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bencana Hidrometeorologi Terjang Bogor: 3 Orang Tewas, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Titik Longsor

Fokus Mitigasi dan Kewaspadaan Masyarakat
BPBD Sumut juga meminta agar setiap kepala daerah menyerahkan bukti edaran resmi yang ditujukan kepada pelaku usaha, kelompok masyarakat, dan wisatawan, khususnya yang beraktivitas di kawasan perbukitan dan lereng curam.

“Kami ingin seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku pariwisata dan ekonomi, paham betul bahwa musim hujan membawa risiko besar. Semua harus bersiap,” kata Tuahta.

BACA JUGA: Bupati Karo Tinjau Lokasi Longsor di Desa Mbetung, Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Antar Desa

Imbauan kepada Masyarakat
BPBD mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda awal longsor, seperti terjadinya retakan di permukaan tanah, miringnya pohon atau tiang listrik, atau suara gemuruh dari bawah tanah.

Tuahta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke posko siaga bencana terdekat jika tanda-tanda tersebut muncul.

“Cuaca tidak bisa kita kendalikan, tapi kesiapsiagaan bisa. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus aktif mencegah jatuhnya korban,” tutup Tuahta. (KSC)

Pos terkait