KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Menghadapi musim penghujan Oktober 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat sistem komunikasi darurat dengan menyiagakan Call Center 24 jam di nomor 0811 622 1733. Layanan ini menjadi jalur cepat untuk menerima dan menindaklanjuti laporan bencana dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Sumut.
Kepala BPBD Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih menyatakan kesiapan menghadapi bencana bukan hanya soal alat dan personel, tapi juga kecepatan informasi dan koordinasi antarinstansi.
“Salah satu kunci utama penanganan cepat bencana adalah jalur komunikasi yang efektif. Kami telah mengoptimalkan Pusat Pengendalian dan Operasi Penanggulangan Bencana yang aktif 24 jam melalui nomor 0811 622 1733,” ujar Tuahta saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/10/2025).
BACA JUGA: Basarnas Siap bangun Kantor di IKN: Komitmen dalam Penanganan Tanggap Darurat dan Bencana
Laporan Langsung ke Gubernur Sumut
Dengan sistem pelaporan ini, setiap informasi bencana yang masuk akan diteruskan secara real time ke jajaran pimpinan daerah, termasuk langsung ke Gubernur Sumut.
“Begitu ada laporan masuk, saya dan Pak Gubernur langsung mendapat notifikasi. Proses koordinasi bisa dilakukan saat itu juga,” jelasnya.
Sebagai contoh, Tuahta menyebutkan, respons cepat BPBD Sumut saat terjadi kebakaran hutan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) beberapa waktu lalu. Dalam waktu kurang dari dua hari, tim BPBD sudah tiba di lokasi dengan bantuan pompa pemadam dan perlengkapan lainnya.
“Sebagian peralatan kami masih di sana sampai sekarang, sebagai dukungan dari Pemprov selama masa kebakaran berlangsung,” tambahnya.
BACA JUGA: Sekdaprov Sumut: BPBD Harus Siaga Hadapi Bencana Alam dan Sosial, Unjuk Rasa Juga Diwaspadai!
Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat
Selain mengandalkan Call Center bencana Sumut 24 jam, BPBD juga memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat. Langkah ini penting untuk memastikan setiap laporan bencana bisa segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“BPBD Sumut harus menjadi ‘super power’ dalam arti mampu bersinergi kuat dengan BPBD kabupaten/kota. Penyelesaian bencana tidak bisa sendiri, harus ada kekompakan,” kata Tuahta.
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Langkah strategis ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan Pemprov Sumut menghadapi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, hingga gelombang pasang (rob) yang rawan terjadi selama musim hujan Oktober hingga awal 2026.
Dengan adanya jalur komunikasi darurat melalui nomor 0811 622 1733, masyarakat diimbau segera melaporkan jika menemukan potensi atau kejadian bencana di wilayah masing-masing. (KSC)








