Tertutup dan Penuh Ketegangan! Ini Detik-Detik Penggeledahan Kantor PUPR Sumut oleh KPK, Awak Media Soraki “KPK Mandul”

KPK geledah PUPR Sumut, Topan Ginting suap proyek jalan, OTT KPK Sumatera Utara, KPK mandul, penggeledahan tertutup KPK, proyek jalan Sumut, kasus korupsi Sumut 2025
Suasana mencekam menyelimuti penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). (kliksumut.com/Tim)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Suasana mencekam menyelimuti penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). Selama lebih dari enam jam, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan secara tertutup, membuat awak media kesulitan mendapatkan akses informasi dan dokumentasi.

Pukul 12.30 WIB, sejumlah penyidik KPK terlihat memasuki kantor dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Medan. Namun hingga pukul 18.20 WIB, tak satu pun aktivitas di dalam kantor yang dapat diliput secara langsung oleh jurnalis. Pihak keamanan dan aparat kepolisian membatasi ruang gerak media di titik luar pagar kantor.

“Batasnya di sini saja ya, Bang. Gak boleh masuk ke dalam,” ujar seorang petugas sembari memerintahkan agar pagar tengah ditutup rapat.

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Periksa Sejumlah Staf Terkait Kasus Suap Topan Ginting

Ketika penyidik hendak keluar, akses pintu depan sengaja dialihkan ke sisi belakang. Tiga unit mobil Toyota Innova Reborn yang sebelumnya terparkir di halaman depan, digeser ke bagian tengah kantor, lalu keluar lewat pintu belakang.

Hal ini memicu kekecewaan para jurnalis yang telah menunggu sejak siang. Bahkan, kekecewaan tersebut berubah menjadi sorakan keras saat mobil KPK melintas di hadapan mereka.

“Huuuu… Huuuuu… KPK mandul, mandul KPK!” teriak sejumlah awak media dengan nada kesal, sembari mengikuti pergerakan mobil ke Jalan Busi, lokasi rumah dinas mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Operasi lanjutan OTT proyek jalan Sumut

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera Utara, Kamis pekan lalu. Dalam OTT tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.

Meski tertutup, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting dan alat bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pembangunan jalan bernilai miliaran rupiah.

Pengamanan yang sangat ketat, serta minimnya transparansi selama proses penggeledahan, menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen KPK dalam penegakan hukum yang terbuka dan akuntabel. Sorakan keras yang dilontarkan awak media menjadi simbol kekecewaan atas sikap eksklusif KPK dalam operasi kali ini.

Kritik tajam dari insan pers

Aksi sorakan “KPK mandul” yang disuarakan jurnalis bukan tanpa alasan. Dalam praktiknya, KPK selama ini dikenal terbuka terhadap media dalam penggeledahan atau OTT. Namun dalam kasus ini, sikap sebaliknya justru diperlihatkan.

“Sudah nunggu dari siang, tapi tak satu pun informasi bisa kami dapat. Bahkan foto mobil keluar saja harus dialihkan ke belakang. Ini sangat mengecewakan,” ujar salah satu jurnalis lokal.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Dinas Topan Ginting di Medan, Warga: “Sudah Digaji Negara, Masih Korupsi!”

Tuntutan publik: KPK harus lebih transparan

Kasus dugaan suap proyek jalan ini telah menyita perhatian masyarakat Sumut. KPK didesak untuk bersikap terbuka dan menjelaskan secara rinci perkembangan kasus ini, termasuk langkah hukum terhadap Topan Ginting dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan. Masyarakat pun menanti penjelasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru atau pengembangan kasus lainnya di lingkup Dinas PUPR Sumut. (KSC)

Pos terkait