Tertundanya Pengiriman Vaksin, AstraZeneca Digugat Uni Eropa

Tertundanya Pengiriman Vaksin, AstraZeneca Digugat Uni Eropa
Vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca (foto: ilustrasi)

Pengacara AstraZeneca, Hakim Boularbah mengatakan kepada wartawan, perusahaan obat itu sangat menyesalkan keputusan Komisi Eropa yang mengajukan ke pengadilan dan berharap perselisihan itu diselesaikan secepatnya. Perusahaan mengatakan kontraknya dengan UE hanya mengikat pihaknya pada ketentuan ‘upaya terbaik yang masuk akal’ dalam mengirim vaksin secara tepat waktu.

Baca juga: EPZA Apresiasi Penangkapan Penjual Vaksin Ilegal oleh Polda Sumut

Scott Marcus, pengamat ekonomi senior di Bruegel mengatakan, “Kontrak itu sendiri memperjelas, vaksin akan dikirimn dengan upaya terbaik dan masuk akal. Kontrak secara khusus juga menyatakan, pihak-pihak terkait tidak akan menuntut satu sama lain. Jadi agak aneh Komisi Eropa megajukan tuntutan.”

Scott Marcus khawatir, kasus pengadilan itu bisa berdampak pada bisnis UE dengan pembuat vaksin lainnya.

Sementara itu, kampanye vaksinasi blok itu mulai meningkat. Komisi Eropa mengatakan, sedang dalam upaya memenuhi tujuannya untuk memvaksinasi 70 persen orang dewasa pada musim panas ini. (voaindonesia.com)

Pos terkait