Terkait Kasus Dirut Pudam L.Batu Todongkan ‘Pistol’ Kepada Ustadz, Pengamat Hukum: Bupati L.Batu Harusnya Bersikap

Terkait Kasus Dirut Pudam L.Batu Todongkan 'Pistol' Kepada Ustadz, Pengamat Hukum: Bupati L.Batu Harusnya Bersikap
Pengamat Hukum Sumut, Zakaria Rambe SH

LABUHANBATU | kliksumut.com Bupati Labuhanbatu dr H. Erik Adtrada Ritonga MKM harus mengambil sikap yang tegas terhadap Dirut Pudam Tirta Bina Rantauprapat Paruhum Nali Siregar yang menodongkan pistol ke ustadz pengasuh Pondok Pesantren Tahfiz Azhar Center (PTAC) Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kasus penodongan ‘pistol’ terhadap seorang ustadz di pondok pesantren dilakukan Dirut Pudam Tirta Bina Rantauprapat mencerminkan sikap arogansi yang kurang beretika sebagai pejabat publik, atas perlakuan Dirut Tirta Bina Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu setidaknya mengambil sikap tegas walau tragedi tersebut terjadi di Kabupaten Labura.

BACA JUGA: Labuhan Batu Juara Umum Tenis Meja Porprovsu 2022

Pengamat Hukum Sumut, Zakaria Rambe SH pada wartawan, Jumat (13/10/2023) menyebutkan, Bupati Labuhanbatu jangan seolah-olah menganggap persoalan itu enteng.

“Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada jangan pura-pura bodoh terhadap bawahannya yang tidak punya attitude layaknya seorang pejabat. Paruhum Nali yang saat ini menjabat Dirut Pudam Tirta Bina Rantauprapat perlu ditinjau ulang oleh bupati,” katanya.

Menurut Zakaria, kasus penodongan pistol dilakukan Dirut Pudam Tirta Bina Rantauprapat Paruhum Nali cukup menjadi perhatian publik, terlebih peristiwa terjadi di komplek pesantren TAC yang merupakan anak-anak menimba ilmu agama.

“Koboy Labuhanbatu beraksi di Kabupaten Labura, aksi-aksi arogansi seperti premanisme, koboy, merasa superior dan kebal hukum sudah bukan jamannya lagi,” ucap Zakaria Rambe yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPD I Kongres Advokad Indonesia Propinsi Sumut ini.

Korban yang merupakan Wakil Kepala Asrama Putra Bidang Pengasuhan bernama Khairul Azhari Aruan telah mengadu ke Polsek Kualuh Hulu dan seharusnya pada hari itu juga menyita ‘pistol’ yang digunakan pelaku.

“Harusnya Polsek Kualuh Hulu segera berkoordinasi ke Polres Labuhanbatu untuk mengusut peristiwa ini. Konon kabarnya pistol yang digunakan pelaku merupakan sejenis korek api (mancis), dari sini publik curiga, sekelas Dirut Pudam Tirta Bina menakut-nakuti masyarakat dengan pistol mancis adalah hal yang tidak masuk akal,” sebutnya.

Lanjut Zakaria, menodongkan pistol mainan setelah adanya unsur sakit hati di muka umum sudah jelas melanggar aturan hukum. Apalagi pelakunya Dirut Pudam Tirta Bina Rantauprapat seorang pejabat di Kabupaten Labuhanbatu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemkab Labuhan Batu “Pembohong” KK dan KTP Dimintai. Rp600 Ribu Covid-19 Tak Diberikan, Warga Buat Posko Pengaduan

Zakaria Rambe mencurigai, setelah kejadian pelaku tidak langsung ditangkap, berselang beberapa hari pelaku dimintai keterangan di kantor polisi. Ini merupakan alibi yang diduga Dirut tersebut memiliki pistol air softgun dan setelah dilakukan lidik disinyalir alat bukti diganti oleh pistol mancis.

“Bupati Labuhanbatu secepatnya mengambil tindakan tegas pada bawahannya, terlebih teradu adalah pejabat publik. Tindakan teradu mengesankan seolah oleh beliau warga kelas atas dan menganggap remeh terhadap orang kecil,” pungkasnya.

Hingga kini, Bupati Labuhanbatu dr H. Erik Adtrada Ritonga belum bersedia memberikan komentar kepada wartawan terkait aksi koboy yang dilakukan bawahnya itu.(RDs)

Pos terkait