“Tahun ini belum bisa dberlakukan UKT bagi mahasiswa jalur Mandiri karena Peraturan Rektor belum dibuat. Selain itu kita akan melihat dulu apa yang dilakukan teman-teman di PTN lainnya tentang skema UKT bagi mahasiswa jalur Mandiri. Kabarnya UGM dan ITB sudah membuat skema beasiswa dan UKT mahasiswa jalur Mandiri,” ungkap mantan Dekan FISIP USU ini.
BACA JUGA: Wisuda 2.401, Lulusan USU Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja di Masa Pandemi
Pada peninjauan itu rektor didampingi Wakil Rektor I Dr Edy Ikhsan SH MH, Wakil Rektor II Muhammad Arifin Nasution SSos MSP, Wakil Rektor III Dr Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, Wakil Rektor V Ir Luhut Sihombing MP, Sekretaris Universitas Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, Kepala Kantor Humas Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia MPsi Psikolog, dan unsur Panitia Ujian Masuk Lokal (PUML) USU.
Lebih lanjut dijelaskan rektor, pada masa pandemi covid-19, USU belum bisa menerapkan perkuliahan tatap muka. Tapi tetap menyiapkan format dan modul kuliah tatap muka, sehingga ketika ada kebijakan untuk membuka kembali kuliah tatap muka, USU sudah siap
Formatnya disiapkan 50 : 50. Artinya 50 persen belajar di kelas, dan 50 persen belajar daring. Hal itu dialkukan dengan tetap mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumut.








