MEDAN | kliksumut.com – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut berhasil mengungkap kasus keponakan bunuh paman dalam kurun waktu 8 jam. Pelaku berhasil diamankan petugas yang mengejarnya saat berupaya melarikan diri.
Kasihumas Polres Serdang Bedagai (Sergai) Ipda Brimen, SH, MH mengatakan pelaku berinisial JE berusia 27 Tahun warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Di Cafe Marupak, 36 Adegan Diperagakan
“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai saat tersangka melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat menelusuri sungai Dungun Kecamatan Tanjung Beringin, pada hari Jumat (03/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
“Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa, sebilah celurit (senjata tajam). Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan), kurun waktu 8 jam pelaku berhasil diamankan,” kata Kasihumas Ipda Brimen, SH, MH di Polres Sergai, Jumat (03/11/2023).
Selanjutnya, Brimen menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada hari Kamis, 02 November 2023 pukul 19.30 WIB.
“Telah terjadi kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh Tersangka Jahari Efendi alias AL (27 thn) kepada pamannya sendiri Poniran (56 thn) lokasi kejadian di Gang Jawa Dusun I Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu Kab Serdang Bedagai,” jelas Brimen.
Brimen menjelaskan dari kejadian yang kemudian informasinya diterima petugas, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Marsidi, Ipda Sahkban Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai beserta tim opsnal mendatangi TKP kejadian.
“Namun saat kejadian, Korban sudah dibawa oleh keluarganya menuju Rumah Sakit Sultan Sulaiman, dikarenakan luka yang cukup parah korban dinyatakan meninggal dunia. Jadi kasus ini bermula dari laporan warga adanya korban penganiayaan ke Polsek, kemudian kita melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku, itu kronologisnya ya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bertahun Laporan Tak Berjalan Di Mapolres Labuhanbatu, Orang Tua Korban Dugaan Pembunuhan Minta Jenazah Anaknya Di Otopsi
Selanjutnya, pasca menerima informasi kejadian ini, Tim Opsnal Gabungan Polres Serdang Bedagai dan Polsek Teluk Mengkudu melakukan pengejaran terhadap tersangka dari hasil informasi yang didapat dilapangan diduga tersangka melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat menelusuri sungai Dungun Kecamatan Tanjung Beringin.
“Dari hasil pemeriksaan penyidikan, Pelaku mengatakan tega melakukan penganiayaan tersebut karena dendam. Jadi motifnya pelaku menjelaskan akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka,” tutup Brimen. (Tim/Y)








