LABUHANBATU | kliksumut.com – Polres Labuhanbatu gelar rekontruksi kasus pembunuhan yang baru-baru ini terjadi di cafe Marupak Dusun Gariang Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (31/10/2023), 36 adegan di peragakan oleh ke 4 tersangka yang terlibat penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal ditempat akibat luka berat.
Dari data yang diperoleh, para tersangka masing-masing, R-H alias Gurdek (46), S-W alias Wawai (41) dan A-F-H alias Dedek (19) serta S-M alias Oji (40), sedangkan kedua korban penganiayaan, sedangkan Suprianto (41) meninggal dunia ditempat dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat.
BACA JUGA: Tak Kantongi Izin Keramaian, GANN Labuhanbatu Minta Polisi Segera Tutup Lokasi Hiburan “KING Karaoke”
Dengan pengawalan yang ketat personel Samapta, penyidik Unit Reskrim Polres Labuhanbatu melaksanakan 36 adegan guna mendapat gambaran yang lebih jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang.
Kegiatan itu dilaksanakan guna menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya para tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, membenarkan kegiatan rekontruksi yang dilakukan pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
“Sebanyak 4 tersangka memperagakan perannya masing-masing dalam kasus pembunuhan di cafe Marupak, sementara untuk 2 pelaku yang masih DPO dan korban meninggal dunia dilakukan melalui peran pengganti sesuai keterangan dari para tersangka dan saksi-saksi,” sebutnya.
BACA JUGA: Diduga Tipu Warga Labuhanbatu Rp 580 Juta, Warga Medan Denai Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Sedangkan dua pelaku lainnya, I-S alias Iwai dan A-L masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.(RDs)








