Tambang Batu Padas di Aek Songsongan Asahan Menelan 3 Korban Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Pemkab Asahan

Tambang Batu Padas di Aek Songsongan Asahan Menelan 3 Korban Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Pemkab Asahan
Tambang batu Padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan telah menelan korban jiwa.(kliksumut.com/ist)

REPORTER : Dinda Meyla Sari

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Tambang batu Padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan telah menelan korban jiwa, Jumat (5/9/2025) siang.

Tragedi ini menelan korban empat orang, dengan tiga di antaranya meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka berat hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Atas kejadian tersebut, Pemkab Asahan memberikan tanggapan dan mengucapkan bela sungkawa terhadap korban.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati, Rianto menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati.

BACA JUGA: Tewas Penuh Luka: Jurnalis Medan Nico Saragih Diduga Kuat Korban Pembunuhan

Sebagai tindak lanjut, Bupati Asahan menugaskan Wakil Bupati, Rianto OPD teknis yakni Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, dan Kasat Pol PP untuk meninjau langsung lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Peninjauan ini tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik serta memberikan pendampingan bagi keluarga korban, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Asahan memiliki izin yang resmi.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan warga tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Bupati Asahan dan Forkopimda Kompak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi keselamatan masyarakat. Setiap bentuk usaha pertambangan di tengah masyarakat harus dijalankan sesuai aturan, memiliki izin resmi, serta memenuhi standar keamanan yang jelas.

Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (KSC)

Pos terkait