Soal Seragam Sekolah, Sebaiknya SKB 3 Menteri Dicabut

MEDAN | kliksumut.com – Sikap reaktif dan terkesan lebay yang ditunjukkan oleh Menteri Pendidikan Nadim Makarim, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Yaqut Holil menyoal seragam sekolah sehingga membuat SKB 3 menteri dikhawatirkan dapat menjadi masalah baru yang akan menuai konflik antara pemerinthan pusat dengan daerah.

“SKB 3 menteri terkait seragam sekolah sepertinya bikin “gaduh” secara nasional, karena menuai banyak pro dan kontra. Hemat saya SKB tersebut sebainya dicabut dan/atau dibatalkan demi kemaslahatan dan stabilitas nasional,” ujar praktisi hukum Eka Putra Zakran SH di Medan, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: EPZA Dan PT LU RDP Bersama Komisi II DPRD Medan

Bacaan Lainnya


Lanjut Eka, masalah seragam sekolah, itu hanya masalah lokal, jadi cukup pemerintah daerah (Pemda) saja yang nengurusnya agar tidak menjadi masalah baru antara pusat dan daerah, sebab urusan seragam sekolah itu merupakan kewenangan lokal, jadi cukup pemda sajalah yang mengurusnya, sesuai kewenangan yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Terus terang, tambah pria yang akrab disapa Epza ini, kalau dicermati secara seksama, ada kearifan lokal yang dimiliki oleh masing-masing daerah yang sejatinya harus dihormati oleh pusat. Bak kata pepatah, lain lubuk, lain pula ikannya. Jadi mengenai seragam sekolah serahkan saja ke masing-masing Pemda untuk mengurusnya.

Baca juga: Jelang Hari Raya Imlek 2572 Polsek Medan Timur Beri Himbauan Kepada Pengurus Vihara



Lebih lanjut Epza menuturkan, apalagi masalah pendidikan merupakan tanggung jawab konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, Kabupaten dan/atau kota. Jadi dalam pelaksanaannya bukan sepenuhnya merupakan kewenangan pusat tapi juga melekat disitu kewenangan daerah. Jangan sampai kearifan lokal terguras, sehingga dunia pendidikan kita menjadi sekuler.

Pos terkait