Sempat Situs Tirto.id Diretas, Pemred Konsultasi ke LBH dan Dewan Pers

Sempat Situs Tirto.id Diretas, Pemred Konsultasi ke LBH dan Dewan Pers
Laman situs tirto.id
Sempat Situs Tirto.id Diretas, Pemred Konsultasi ke LBH dan Dewan Pers
Laman situs tirto.id

JAKARTA | kliksumut.com – Terkait peretasan yang dialami situs Tirto.id beberapa waktu lalu, Pimpinan Redaksi (Pemred) Tirto.id Sapto Anggoro melakukan Konsultasi dengan LBH Pers dan Dewan Pers.

“Sedang konsultasi dengan teman-teman di LBH Pers,” ujar Sapto kepada Kompas.com, Senin (24/8/2020).

“Selain itu, nanti malam kami juga akan konsultasi dengan kawan-kawan dari Dewan Pers,” sebutnya.

Baca juga : Dewan Pers Sebut Kecelakaan Fatal, Pemred Banjarhits di Vonis 3 Bulan Sapto menjelaskan, dari konsultasi terhadap dua lembaga yang selama ini concern terhadap advokasi media, nantinya dapat menjadi modal untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ia menuturkan, dalam konsultasi tersebut, pihaknya juga menyodorkan sejumlah bukti peretasan. Misalnya, beberapa kronologi dan informasi kegiatan login aplikasi yang ada di server.

Di satu sisi, langkah tersebut juga sebagai sinyal kepada siapa pun, bahwa permasalahan peretasan sangat genting.

“Juga buat kawan-kawan media yang lain, yang kritis dalam melihat setiap masalah berkaitan dengan upaya kontrol sosial,” kata dia.

Ia juga mengingatkan kepada para pelaku peretasan agar menghormati pengelola media.

Sebab, website dan seisinya merupakan rumah media yang memiliki pertanggungjawaban dan legalitas.

Ia menyatakan, jika terdapat pihak yang tidak suka dengan kontennya, sebaiknya melalui jalur resmi, seperti permintaan hak jawab atau melalui Dewan Pers.

“Itu cara yang beradab, bukan cara-cara memasuki wilayah kami tanpa izin,” kata dia.

“Sebab, kalau konten Tirto dianggap kritis, adalah bagian dari amanat undang-undang pers dalam konteks sebagai kontrol sosial yang kita emban,” ujar Sapto.

Tirto.id beberapa waktu lalu diketahui mengalami peretasan seperti yang dialami Tempo.co.

Adapun, Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra, menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan kajian internal untuk mengambil langkah selanjutnya usai situs Tempo.co diretas.

“Soal langkah-langkah yang akan diambil pasca-peretasan, kami masih terus mendiskusikannya. Sedang menimbang dan belum sampai pada satu keputusan,” udap Setri.

Baca juga : Pemred Banjarhits Divonis 3 Bulan Penjara Terkait UU ITE, Kematian Kebebasan Pers Selain media, peretasan juga pernah dialami aktivis dan akademisi yang sering mengkritik kinerja pemerintah.

Misalnya saja, peretasan yang dialami aktivis Ravio Patra dan pakar epidemiologi Pandu Riono.

Pos terkait