Sempat Disegel Polres Labuhanbatu, Kafe Remang Remang Pekerjakan Wanita Malam kembali Buka di Desa Pangkal Lunang

Sempat Disegel Polres Labuhanbatu, Kafe Remang Remang Pekerjakan Wanita Malam kembali Buka di Desa Pangkal Lunang

LABURA | kliksumut.com Sempat di segel pihak Polres Labuhanbatu kafe remang remang beralamat di Jalan Dusun Blok 8 Desa Pangkal Lunang Kec. Kualuh Ledong Kab. Labura kembali di buka pemiliknya, pada hari Selasa (12/12/2023).

Kafe remang remang tersebut disegel lantaran nekat beroperasi dengan mempekerjakan pelayan wanita malam akibatnya pihak Polres Labuhan Batu melarang pembukaan tempat hiburan malam tersebut. Namun satu bulan lebih disegel, tempat hiburan malam itu diketahui beroperasi kembali.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bandar Sabu Dicokok, Satnarkoba Polres Karo di Bintang Meriah

Seperti halnya, salah satu kafe remang remang pemiliknya bernisial W. Sihotang yang beralamat di Dusun Blok 8 Desa Pangkal Lunang yang baru baru ini telah di segel dengan memasang garis polis oleh pihak Polres Labuhan Batu kini sudah di buka dan aktivitas pelayanan dan kerokean untuk menyambut para tamu masih berlanjut.

Menanggapi hal tersebut banyak masyarakat merasa resah akibat di bukanya kembali kafe remang remang di dusun blok 8 dengan mempekerjakan pelayan wanita malam dengan berpakaian sexy .

Dari hasil pantauan kliksumut.com malam Selasa (12/12/2023), di lokasi kafe remang remang bernama Sultan milik W. Sihotang terlihat bunyi musik dengan suara keras terdengar dan banyak tamu tamu pria sedang asik bergoyang dengan di temani pelayan wanita yang telah di sediakan oleh pemilik kafe remang remang tersebut.

Sementara pemilik kafe remang remang bernisial W. Sihotang saat di konfirmasi kliksumut .com, terkait usaha kafe remang remang miliknya beroperasi kembali.

“Saya sudah pensiun dari guru mau kerja tidak bisa makanya saya buka lagi usah saya ini,” jelas W. Sihotang.

Saat di pertanyaan wartawan kembali mengenai garis polisi (segel) yang terpasang sudah terbuka, W. Sihotang menambahkan udah permisi sama Kapolsek Kualuh Hilir.

“Beliau mengizinkan di buka garis polisinya dan usaha saya bisa beroperasi kembali,” ucapnya W. Sihotang .

BACA JUGA: Pererat Silaturahmi, Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Yayasan Karisma Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Kelurahan Pulo Padang

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH.MH. saat di konfirmasi terkait beroperasi kembali kafe remang remang yang sempat di segel oleh polres Labuhanbatu akan dicek kembali.

“Nanti kita cek ya sudah ada petunjuk dari Sat Reskrim namun kalau masih ada anak di bawah umur dan barak masih di gunakan kita akan tindak,” ucapKapolsek singkat. (Basri)

Pos terkait