MEDAN | kliksumut.com – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H M Ayub SE memasuki masa purnabakti per 1 September 2021. Ayub yang menuntaskan masa tugas selama 27 tahun telah menjabat Sekretaris Dinas Kominfo Sumut selama 11 tahun.
Acara pelepasan tugas digelar sederhana dihadiri Kepala Dinas Kominfo H Irman Oemar, Ketua Dharma Wanita Olivia Oemar, para pejabat, staf dan anggota Dharma Wanita di lingkup Dinas Kominfo, Selasa (31/8), di Desadesa Resto Jalan Setia Budi Medan.
Dalam sambutannya, Irman Oemar mengatakan, sejatinya bagi ASN memasuki masa purnabakti bukan berarti tidak lagi berbakti pada bangsa dan negara. “Secara administrasi sudah selesai namun secara fungsi tidak berakhir karena ASN berkarya dan berbuat sampai akhir hayat,” ujar Irman.
BACA JUGA: Kominfo Sumut Apresiasi Peran PWI Sumut Sosialisasikan Prokes dan Vaksinasi ke Masyarakat
Irman menyampaikan, selama bertugas Ayub sudah memberi kontribusi dalam keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pada Dinas Kominfo Sumut. “Saya merasa terbantu atas peran yang sudah diberikan selama ini. Saya yakin apa yang sudah Pak Ayub perbuat memberi kontribusi nyata,” ujar Irman.
Ayub mengawali karir sebagai ASN Departemen Penerangan sejak tahun 1994 dan ditugaskan di Kota Pematangsiantar. Pada tahun 2000, ia kemudian bertugas sebagai staf di UPT Penerangan Kota Medan. Selanjutnya Ayub dipercaya menjabat Kasubbag Keuangan Dinas Kominfo Sumut pada tahun 2006.








