KLIKSUMUT.COM | BIREUEN ~ Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera menuntaskan pendataan korban bencana hidrometeorologi secara akurat. Langkah ini bertujuan mempercepat penyaluran bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak agar tepat sasaran.
Nasir menyampaikan instruksi tersebut dalam rapat koordinasi bersama Bupati Bireuen, Mukhlis Takebaya, di Meuligoe Bupati Bireuen, Jumat (26/12/2025).
Dalam rapat itu, M. Nasir hadir bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Aceh, Drs. Syakir, unsur Forkopimda Bireuen, serta delapan camat dari wilayah terdampak banjir dan longsor.
BACA JUGA: Wagub Aceh Usulkan Bantuan Rumah Rusak Berat Naik Jadi Rp98 Juta
Sinkronisasi Data Jadi Kunci
Dalam arahannya, Nasir menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Pemkab Bireuen, Pemerintah Aceh, dan kementerian terkait. Ia meminta pendataan memuat rincian tingkat kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, rusak berat, hingga rumah yang hilang akibat banjir dan longsor.
“Kita butuh data yang sinkron. Jangan sampai ada perbedaan angka antara daerah dan pusat. Ini penting agar jumlah penerima bantuan tepat sasaran dan proses birokrasi di kementerian menjadi lebih cepat,” tegasnya.
Menurutnya, data yang tidak selaras berpotensi menghambat proses administrasi dan memperlambat realisasi bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA: Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Korban Banjir
Usulan Kenaikan Bantuan Rumah
Dalam rapat tersebut, Nasir menjelaskan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) awalnya menetapkan pagu bantuan sebesar Rp60 juta untuk pembangunan rumah layak huni kategori rusak berat. Pemerintah Aceh kemudian mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar menaikkan nilai bantuan menjadi Rp98 juta per unit.
Pemerintah Aceh menilai besaran awal belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai standar bangunan yang berlaku di Aceh.
“Nilai pagu sebesar Rp98 juta merujuk pada standar bangunan layak huni yang selama ini diterapkan Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh meminta Pemkab Bireuen memastikan lahan pembangunan sudah dalam kondisi clean and clear,” jelas M. Nasir.
BACA JUGA: Persaja Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Aceh
Pemkab Bireuen Siap Verifikasi Lapangan
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Bireuen Mukhlis Takebaya menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Bireuen telah menyiapkan data awal, namun tetap perlu melakukan verifikasi faktual pascabencana banjir dan longsor yang baru terjadi.
Mukhlis juga telah menginstruksikan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan guna memvalidasi data pengungsi, seiring dengan mulai berkurangnya jumlah warga di posko-posko pengungsian.
“Data sudah kita siapkan jauh-jauh hari, namun pascabencana ini perlu pendataan ulang. Fokus kita bukan hanya menghitung jumlah rumah, tetapi disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga,” ujar Mukhlis. (KSC)
REPORTER: Adli Safwan








