REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Sebanyak 7 orang pejabat fungsional di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dilantik, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, pada Selasa (31/12/2024) sore.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP.M.Si melalui Pj Sekretaris Daerah Ilham Saputra, S.STP.M.Si, dalam sambutannya menyamapikan, pelantikan dan pengangkatan fungsional sesuai peraturan perundangan-undang dan regulasi serta menindaklanjuti surat pelaksana harian direktur jenderal bina administrasi kewilayahan kementerian dalam negeri.
BACA JUGA: Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Judi Online, Berkat Laporan Masyarakat
“Bahwa pegai negeri sipil yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya segara dilakukan pelantikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan batas waktu pelantikan sampai dengan 31 Desember 2024,” kata Pj Sekda.
Pj Sekda juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah meneroma rekomendasi pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional penata perizinan melalui penyesuaian terhadap 7 orang PNS dilingkungan Pemerintah Aceh Selatan harus dilaksanakan pelantikan pengangkatan fungsionalnya paling lambat 31 Desember 2024.
“Acara hari ini merupakan langkah penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efesien serta dalam rangka proses percepatan perizinan berusaha, khususnya dibidang pelayanan perizinan,” sebutnya.
Lebih lanjut, kata Sekda, sebagai daerah yang sedang mendorong investasi dan pembangunan, keberadaan pejabat fungsional penata perizinan menjadi sangat strategis.
“Jabatan ini tidak hanya berfungsi dalam memproses perizinan tetapi juga sebagai ujung tombak reformasi birokrasi dalam memberikan pelayana kepada masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Berikut nam yang direkomendasikan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional penata perizinan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui penyesuaian.
BACA JUGA: Kapolres Aceh Selatan Pimpin Pemeriksaan Senpi Dinas
1. Sufti Arman, SKM, jabatan lama analis kesehatan, jabatan baru penata perizinan ahli madya,
2.Ahmidi Ahmad, SE, jabatan lama analis pengelolaan keuangan, jabatan baru penata perizinan ahli madya
3. Murdani SH, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda
4. Mardia SE, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda.
5. Surlainingsih SE, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda
6. Darmawati Sukma SE, jabatan lama analis kebijakan ahli muda, jabatan baru penata perizinan ahli muda
7. Yuherna S.IP, jabatan lama analis dokumen, jabatan baru penata perizinan ahli pertama. (KSC)








