Salurkan 3.751 Penerima, LLDikti Wilayah 1: Pembagian Kuota KIP Kuliah Berbasis Statistik dan Akreditasi bukan Kedekatan PTS

Salurkan 3.751 Penerima, LLDikti Wilayah 1: Pembagian Kuota KIP Kuliah Berbasis Statistik dan Akreditasi bukan Kedekatan PTS
Kepala LLDikti Wilayah I, Prof. Saiful Anwar Matondang berikan keterangan didampingi Subhan dan Irawan Sukma ( kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I  tegaskan penyaluran kuota Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada perguruan tinggi swasta (PTS) tidak ditentukan berdasarkan kedekatan ataupun kepentingan tertentu.

“Kita tegaskan bahwa pembagian kuota KIP Kuliah itu berdasarkan parameter dan statistik yang telah ditetapkan,” tegas Kepala LLDikti Wilayah I, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA., Ph.D., Sabtu (15/8/2026).

Didampingi Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah I , Ahmad Subhan SE dan Ketua Tim Kerja Akademik Kemahasiswaan, MBKM, dan PPKS di LLDikti Wilayah I, Irawan Sukma SE, Prof. Saiful menjelaskan penetapan kuota itu mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain prestasi, akreditasi institusi dan akreditasi program studi.

Disebutkannya, jika berdasarkan statistik  kampusnya bagus, tentu bisa mendapatkan kuota lebih besar. Tetapi kalau statistiknya biasa saja, maka kuotanya juga menyesuaikan.

BACA JUGA: LLDikti Wilayah I Tegaskan PTS Dilarang Pungli Dana KIP Kuliah

Dia mencontohkan salah satu PTS di Sumatera Utara dapat mengajukan ratusan calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Namun, apabila kuota yang ditetapkan untuk perguruan tinggi tersebut hanya 88 mahasiswa, maka jumlah penerima tetap dibatasi sesuai kuota yang tersedia.

Dijelaskannya, kuota tersebut bukan berarti menjadi hak kampus untuk menentukan secara sepihak seluruh penerima, sebab mahasiswa terlebih dahulu mengajukan permohonan melalui sistem.

Selanjutnya, perguruan tinggi melakukan seleksi terhadap calon yang memenuhi persyaratan sesuai kuota yang diperoleh.

Misalnya UMSU ada 500 mahasiswa dari keluarga miskin yang mengajukan, tetapi kuotanya 88. Maka kampus memilih dari 500 itu siapa yang mendapatkan KIP Kuliah

Ia menegaskan LLDikti tidak memiliki kepentingan untuk mengarahkan kuota kepada perguruan tinggi tertentu. Bahkan, hubungan pribadi maupun kedekatan dengan pimpinan perguruan tinggi tidak menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran kuota.

Saiful menyebutkan, selain akreditasi, prestasi dosen dan mahasiswa juga dapat menjadi bagian dari statistik yang diperhitungkan.

Ia mencontohkan perguruan tinggi yang memiliki capaian hibah penelitian dosen maupun prestasi olahraga dapat memperoleh pertimbangan tambahan dalam distribusi kuota.

Dia juga menyebutkan misalnya ada kampus yang prestasi dosennya tinggi, banyak hibah penelitian yang diperoleh, itu menjadi prestasi. Ada juga kampus yang banyak melahirkan atlet, kita bisa memberikan insentif,” tambahnya.

Untuk 2026, Saiful menyebut kuota KIP Kuliah yang tersedia bagi Sumatera Utara sekitar 3.751 mahasiswa, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 4.200 mahasiswa.

Namun, peluang penambahan kuota masih terbuka apabila pemerintah kembali memberikan alokasi tambahan.

Ia menambahkan, LLDikti juga terus berupaya memastikan penerima KIP Kuliah benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan.

BACA JUGA: KIP Sumut dan Pemkab Tapteng Komitmen Soal Keterbukaan Informasi Publik

Data kondisi sosial ekonomi menjadi salah satu dasar yang digunakan, meski dalam praktiknya masih ditemukan data yang perlu diperbaiki atau dikoreksi.

“Kalau datanya salah, misalnya kondisi orang tuanya memang kurang mampu tetapi kuartil datanya tidak sesuai, itu harus dikoreksi melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.

Saiful menegaskan prinsip utama distribusi KIP Kuliah adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria, sekaligus menjaga kualitas perguruan tinggi penerima.

Karena itu, kuota tidak semata-mata dilihat dari banyaknya mahasiswa yang diajukan, tetapi juga berdasarkan indikator objektif yang telah ditetapkan pemerintah.(KSC)

Reporter: Swisma

Pos terkait