Salah Satu Aktor Bandar Narkoba Dari Sirapit Diringkus Satresnarkoba Polres Langkat

Salah Satu Aktor Bandar Narkoba Dari Sirapit Diringkus Satresnarkoba Polres Langkat
Tersangka pengedar narkoba bertato dengan tangan di borgol di bui Satres Narkoba Polres Langkat. (Foto : kliksumut.com/ Ist)

REPORTER: Dody Ariandi

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Seorang bandar narkoba yang sering beroperasi di kawasan Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, akhirnya ditangkap oleh Tim dari unit Sat Reskrim Polsek Kuala bersama Satres Narkoba Polres Langkat. Penangkapan berlangsung di Dusun 1, Desa Aman Damai, pada pukul 17:30 WIB.

HS (39), pelaku yang telah lama dicurigai mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 24,95 gram, tertangkap basah saat berdiri di depan rumahnya. Ia terlihat terkejut ketika polisi langsung meringkusnya. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita 8 bungkus plastik bening kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP merek Vivo berwarna biru, dan uang tunai pecahan Rp 50 ribu sebanyak tiga lembar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polres Langkat Catat 515 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Toba 2024

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, bersama Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan, S.E, menyampaikan informasi resmi terkait penangkapan ini.

“Penangkapan terhadap HS (39) di Dusun 1, Desa Aman Damai, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, sekitar pukul 17:30 WIB. HS ditangkap saat sedang berdiri di depan rumahnya,” ujar AKP Royamber pada Kamis (25/7/2024).

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, SH, MH, menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tegas AKP Rudi.

BACA JUGA: Ratusan Masyarakat Tanjungpura akan Demo BNNK Langkat

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkas Syahputra. (KSC)

Pos terkait