Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Rp200 Triliun, Kejagung: Buron di Singapura

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Rp200 Triliun, Kejagung: Buron di Singapura
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding 2018–2023, Kamis (10/7/2025). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding 2018–2023, Kamis (10/7/2025). Pria yang dijuluki “Raja Minyak” itu sebelumnya dikenal luas karena terlibat dalam skandal Papa Minta Saham tahun 2015 silam.

Penetapan Riza Chalid dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Bersama Riza, penyidik juga menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution (AN), sebagai tersangka tambahan dalam kasus mega korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 200 triliun.

BACA JUGA: Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Selama Serangan Israel Belum Berhenti: Konflik Memanas, Emas dan Minyak Meroket

Masih Buron, Keberadaan Riza Chalid Dilacak di Singapura

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyebut Riza Chalid tidak kooperatif terhadap pemanggilan penyidik. “Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid secara patut, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Oleh karena itu, kami tetapkan dia sebagai tersangka dan saat ini diketahui berada di luar negeri, tepatnya di Singapura,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung.

Ia menegaskan bahwa Kejagung telah bekerja sama dengan perwakilan Kejaksaan RI di Singapura untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia guna menjalani proses hukum.

Riza Chalid Diduga Kendalikan PT Orbit Terminal Merak

Dalam kasus ini, Riza Chalid diduga sebagai beneficial owner (pemilik manfaat) dari PT Orbit Terminal Merak (OTM), salah satu perusahaan yang terlibat dalam praktik pengadaan minyak mentah ilegal. “Perannya sangat signifikan. Dia tidak hanya menerima keuntungan langsung, tetapi juga menjadi aktor utama dalam jaringan korupsi minyak nasional,” ujar Qohar.

Kasus ini mencuat sejak Februari 2025, saat Kejagung mengumumkan sembilan tersangka awal, termasuk M. Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang merupakan anak kandung Riza Chalid, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ), anak angkat Riza.

Jejak Riza Chalid dalam Skandal Nasional

Nama Riza Chalid bukan sosok baru dalam pusaran skandal di Tanah Air. Ia adalah mantan bos PT Petral, anak usaha Pertamina yang dikenal sebagai “jalur gelap” impor minyak, yang akhirnya dibubarkan Presiden Jokowi pada 2015. Namanya kembali mencuat dalam skandal “Papa Minta Saham” bersama Setya Novanto terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Skandal tersebut turut mengguncang parlemen dan mencoreng reputasi politik Partai Golkar saat itu. Kini, setelah satu dekade berlalu, Riza kembali menjadi pusat perhatian dalam kasus dugaan korupsi terbesar dalam sejarah industri migas Indonesia.

Penggeledahan Mewah: Dari Jenggala ke Sudirman

Sebelum penetapan tersangka, tim penyidik Jampidsus telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan Riza Chalid, termasuk:
– Rumah mewah di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diketahui juga menjadi kantor tiga perusahaan swasta.
– Kediaman pribadi di Jalan Panglima Polim II, Jakarta Selatan.
– Kantor elite di lantai 20 Plaza Asia, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

“Seluruh lokasi ini menjadi bagian dari upaya kami membongkar alur keuangan dan keterlibatan perusahaan dalam kasus ini,” ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Jampidsus, Gunawan Sumarsono.

Masih WNI, Paspor Aktif

Gunawan menambahkan, meskipun Riza Chalid kini berada di luar negeri, yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan paspor aktif. “Kami tetap optimis dia bisa dibawa pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Gunawan.

BACA JUGA: Warga Tapaktuan Kecewa, BBM di SPBU Pertamina Sering Kosong: “Bolak-Balik Hasilnya Zonk!”

Penetapan Berani Kejagung

Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung disebut sebagai langkah berani dan strategis. Banyak pihak menilai ini sebagai sinyal tegas pemerintah dalam memberantas mafia migas yang selama ini dianggap kebal hukum.

Dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu sorotan publik dan uji kredibilitas penegakan hukum di era sekarang. (KSC)

Pos terkait