TAPTENG | kliksumut.com – Tekab Polres Tapteng kembali mengamankan seorang warga Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, narkotika jenis sabu diamankan 0,22 gram dari tangan RGP, pada Kamis (3/11/2022).
RGP merupakan warga Desa Pasar Sorkam Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara tepatnya ditangkap dari jalan Telkum Desa Pasar Sorkam, Kec. Sorkam Barat, Tapteng.
BACA JUGA: Respon Keluhan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Tapteng Bangun Pos Polisi Keliling
Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, Kapolres Tapteng Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K membenarkan penangkapan terhadap RGP sesuai dengan informasi dari masyarakat sekitar.
Berkat laporan dari warga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung memimpin personil melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi dan pada saat melakukan pengintaian disekitar lokasi sesuai informasi, tim melihat 1 (satu) orang laki-laki yang di informasikan hendak melakukan transaksi Narkotika.








