“Tolong kami diarahkan agar berada di jalan yang benar. Kepada KPK saya terima kasih, sekarang Sumut tidak lagi nomor 1 terkorup di Indonesia, bahkan sudah keluar dari 5 besar (peringkat 6). Mudah-mudahan bisa turun ke nomor 34. Jadi, ingatkan kami, jangan tangkap dulu,” pungkasnya.
Sementara dalam paparannya, Ketua Ombudsman Rl Mokhammad Najih menyampaikan bahwa lembaganya memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk badan usaha yang menggunakan anggaran negara.
BACA JUGA: Gubernur Sumut Dijadwalkan Buka PERPAMNAS VII
Sehingga dalam tujuannya, Ombudsman mendorong peningkatan mutu pelayanan negara di segala bidang agar setiap orang memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan. Sejalan dengan visi misi Sumatera Utara Bermartabat.
Usai gelaran Rakor, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan pelayanan publik oleh seluruh pemerintahan di Sumut. (Wl)








