Pengambilan Sumpah dan Janji PNS Dilingkungan Pemkab Karo Tahun Anggaran 2022

Pengambilan Sumpah dan Janji PNS Dilingkungan Pemkab Karo Tahun Anggaran 2022
Dihadiri Sekdakab Karo Dr Kamperas Terkelin Purba pengambilan sumpah dan janji perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karo (16/12/2022).

KARO | kliksumut.com Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si atas nama Bupati Karo mengambil Sumpah dan janji PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Kantor Bupati, Jl. Let.Jend. Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (15/12/2022).

Adapun PNS yang diambil sumpahnya sebanyak 633 berasal dari seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

BACA JUGA: Karo Raih Penghargaan Dari Kemenkumham Kategori Peduli HAM

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil wajib menghadiri dan mengucapkan Sumpah/Janji. Pengangkatan Sumpah/Janji PNS adalah pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan larangan.

“PNS harus paham apa yang menjadi hak dan kewajiban sesuai ketentuan,” ujar sekretaris daerah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dinas Kominfo Karo Kembali Beri Pelatihan Jurnalistik

Sekretaris daerah juga mengingatkan 3 hal yang harus dilaksanakan sebagai aparatur yakni menjaga integritas, melayani sebagai abdi masyarakat, dan meningkatkan profesionalitas.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Mulianta Tarigan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hesti Maria Tarigan, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Irna Safrina dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Frans Leonardo Surbakti serta para rohaniwan. (Her

Pos terkait