R-APBD Tahun 2023 Sumut Disepakati, Gubernur Harapkan dapat Kendalikan Inflasi dan Tingkatkan Daya Beli Rakyat

R-APBD Tahun 2023 Sumut Disepakati, Gubernur Harapkan dapat Kendalikan Inflasi dan Tingkatkan Daya Beli Rakyat
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (12/9/2022).

Namun, kata Edy, angka 5,3% tersebut belum memuaskan. Masih diperlukan antisipasi lonjakan inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Dengan kenaikan harga BBM, perlu kita antisipasi ke depan, kita harus sama-sama lakukan ini,” kata Edy.

Adapun berbagai langkah yang akan dilakukan Pemprov Sumut di antaranya mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan, mengawal agar BBM Subsidi Tepat Sasaran, menggalakkan gerakan penghematan energi di lingkungan pemerintahan. Melakukan gerakan tanam pangan cepat panen, mengkoordinasikan kerjasama antar daerah terkait dengan ketersediaan komoditas pangan.

BACA JUGA: Gubernur Canangkan Gerakan Sumut Membaca

Selain itu, Pemprov juga akan mengintensifkan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat Sumut, melakukan operasi pasar, memberi bantuan kepada UMKM, penumbuhan food estate. Tidak sampai disitu, Pemprov juga akan merelokasi APBD dengan mengurangi pengeluaran atau belanja yang tidak prioritas seperti rapat, perjalanan dinas dan studi banding. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk menjadi dana Bantuan Sosial.

“Ayo kita bersama sama, kita lakukan ini, mohon kita lakukan untuk rakyat, tidak ada kepentingan politik,” ucap Edy.

Sementara itu mayoritas Fraksi DPRD Sumut menyatakan setuju Ranperda APBD TA 2023 sudah dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2023. Fraksi PDIP melalui anggota fraksi Delpin Barus menyebutkan, OPD harus benar-benar bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Serta anggaran yang dialokasikan digunakan sebaik-baiknya.

“Untuk itu, pembahasan Ranperda APDB TA 2023, telah dapat ditingkatkan ke dalam tahap selanjutnya yaitu dengan menjadikannya Perda APBD TA 2023,” kata Delpin. (Wl)

Bacaan Lainnya

Pos terkait