Puluhan Aktifis Lingkungan Ucapkan HUT Bank BNI Minta Stop Pembiayaan Batubara Yang Hancurkan Masa Depan

Puluhan Aktifis Lingkungan Ucapkan HUT Bank BNI Minta Stop Pembiayaan Batubara Yang Hancurkan Masa Depan
Puluhan aktivis dan mahasiswa berkumpul di Depan Kantor Bank BNI dan titik Nol Kota Medan Kantor Pos Medan, Selasa (5/7/2022) melaksanakan aksi damai Merayakan Hari Ulang Tahun Bank BNI yang ke 76.

MEDAN | kliksumut.com Puluhan aktivis dan mahasiswa berkumpul di Depan Kantor Bank BNI dan titik Nol Kota Medan Kantor Pos Medan, Selasa (5/7/2022) melaksanakan aksi damai Merayakan Hari Ulang Tahun Bank BNI yang ke 76, Massa Aksi melakukan orasi dan pembacaan puisi. Kaum muda. yang terdiri dari aktivis lingkungan dan Mahasiswa. Mendesak Bank BNI, untuk berhenti mendanai industri Batubara yang di duga mencemari lingkungan dan menjadi salah satu penyebab perubahan Iklim.

“Pada 31 Mei 2018, Bersama 8 bank Nasional lainnya BNI merupakan salah satu bank nasional yang mengumumkan terbentuknya Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) dan berkomiten untuk menerapkan Sustainable Finance dan BNI merupakan salah satu anggota “First Movers on Sustainable Banking” dan merupakan satu-satunya bank di Indonesia yang menjadi anggota UN Environment Programme Finance Initiative.(https://hijauku.com/2018/05/31/8-bank-lahirkan-inisiatif-keuangan￾berkelanjutan-indonesia/,” jelas Mimi Surbakti dari Yayasan Srikandi Lestari melalui keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: LBH Medan: Tumpukan Sampah Di Jalan Willem Iskandar/Pancing, Diduga Akibat Tidak Jalannya Perda

Jelas Mimi lagi bahwa BNI juga mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi GRK hingga 29% dengan upaya sendiri, atau hingga 41% dengan dukungan negara donor pada tahun 2030.
Namun ternyata PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI dinilai belum serius untuk menggarap pembiayaan berkelanjutan karena masih membiayai sektor yang berkaitan dengan batu bara.

“Terbaru, BNI mendanai perusahaan tambang batubara di Sumatera Selatan. Berdasarkan studi dari lembaga Urgewald dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), BNI tercatat saat ini masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL)
2020. BNI diduga mendanai proyek tidak ramah lingkungan hingga US$1,83 miliar, setara Rp27 triliun selama periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020. (https://www.jurnas.com/artikel/116779/Danai￾Perusahaan-Batubara-BNI-Diduga-Langgar-Asas-Prudential-Banking-UU-Perbankan/),” sebut Mimi lagi.

Mimi juga mengungkapkan bahwa dalam laporan Lembaga Urgewald yang berbasis di Jerman, BNI terbukti sebagai salah satu dari enam bank di Indonesia yang masih memberikan pinjaman ke perusahaan batu bara. BNI kerjasama dengan 166 kampus di Indonesia. Supaya mahasiswanya menjadi nasabah untuk menyetor biaya pendidikan melalui BNI. Artinya, secara gak langsung kita juga ikut menyumbang kerusakan alam. Padahal menurut laporan keberlanjutan BNI tahun 2020, mereka sudah berkomitmen mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca) penyebab krisis iklim.

“Pada April 2021, Bank BNI terlibat dalam pemberian kredit sindikasi pada Adaro. Adaro sendiri merupakan produsen batu bara terbesar kedua di Indonesia yang memiliki cadangan batubara sebesar 1,1 miliar ton. Dalam laporan tahunannya, Adaro menyatakan memiliki cadangan batu bara sebesar 1,1 miliar ton. Jika
batu bara tersebut dibakar maka akan menghasilkan emisi sebesar 2.2 GtCO2-e, hampir 1.5 kali total emisi yang dihasilkan Indonesia pada 2018.
(https://katadata.co.id/happyfajrian/berita/60911fe70d1a3/aktivis￾pertanyakan-pendanaan-perbankan-ke-industri-batu-bara),” tambah Mimi lagi.

Mengutip data dari Moody’s Investor Service, pada tanggal 23 November 2021, perusahaan tambang batu bara ABM Investama mengumumkan bahwa mereka mendapatkan pinjaman sebesar 100 juta USD dari dua bank BUMN, salah satunya adalah bank BNI.

Padahal Batu bara merupakan penghasil emisi karbon dioksida buatan manusia terbesar di dunia. Pada tahun 2020, produksi batu bara global menyumbang emisi karbon dioksida sebesar 13.98 miliar ton per tahun. Polusi Batubara berkontribusi terbesar dalam mempercepat Dampak dari krisis iklim, dampak
semakin banyaknya bencana alam di berbagai wilayah di dunia, termasuk di Indonesia.

Bahkan Mimi juga menjelaskan bahwa dari banjir, tanah longsor, kekeringan, dan perubahan cuaca tak menentu. Bahkan menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 7 dari 10 bencana alam di Indonesia terkait dengan krisis iklim! Di Provinsi Sumatera utara batubara diolah di PLTU Pangkalan Susu, Hasil perhitungan NEXUS 3, setelah melakukan kajian terhadap dibangun di lahan seluas merusak 105 ha hutan mangrove dan 40 ha hutan mangrove di desa tanjung pasir, Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara.

Andal PLTU Batubara unit 3 dan 4, maka operasional PLTU unit 3 dan 4 serta unit 1 dan 2 Membutuhkan batubara sebesar 11.885 Ton / Hari (jumlah abu yang dihasilkan perhari adalah 6% x 11.885 Ton batubara = 713,1 ton abu batubara / hari. Sementara sisa pembakaran batubara diperkirakan berupa abu terbang (fly ash ± 70 % = 499,17 ton dan bottom ash ± 30 % = 213,93 ton/ hari). Sedangkan alat penangkap abu terbang Electrostatic Presipitator (ESP) Abu terbang yang ditangkap alat = 496,67 ton/ hari. Abu Terbang Yang Lepas Ke Udara
= 2,5 Ton/Hari =14,4 Gr/Detik.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: LBH Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas dan Transparan, Dugaan Tersangka Polresta Deli Serdang Yang Meninggal Diruangan Penyidik

Data Puskesmas Beras Basah Pangkalan Susu tahun 2019 mencatat Penyakit yang diderita masyarakat antara lain ISPA : 3904, diare: 477, infeksi usus: 599, tekanan darah tinggi: 572,karies gigi : 295, penyakit vulva : 153, penyakit infeksi kulit : 346, penyakit alergi kulit : 402 dan penyakit kulit jamur : 147.

Selanjutnya data yang dikumpulkan Yayasan Srikandi Lestari, Petani tadah hujan, merugi hingga 75 % akibat pencemaran tanah & udara diduga akibat pembakaran PLTU batubara, gagal panen karena tingginya
tingkat keasaman tanah, perubahan iklim hingga tingginya biaya produksi pertanian. Pada sector perikanan Nelayan tradisional hanya Rp 30.000 – Rp 50.000/ day ( $3/day), dan dilarang, diancam, di terror saat mencari ikan di sekitar dermaga PLTU. Kondisi ini membuat petani dan nelayan tradisional semakin miskin dan dililit hutang, mereka harus menjual sampan dan menjual sawahnya untuk membayar hutang ataupun pergi ke daerah lain untuk mencari pekerjaan lain.

“Oleh karena itu kami Menuntut Bank BNI agar pertama Bank BNI Untuk Berhenti Mendanai Batubara, kedua Bank BNI Mengalihkan Pendanaan Ke Energi Terbarukan Dan Energy Ramah Lingkungan, ketiga Mendesak Bank BNI Mengalihkan Uang Dari Perusak Masa Depan dan BNI segera patuhi komitmen Sustainable Finance,” minta Mimi Surbakti. (Wl)

Pos terkait