Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Rumah Orang Tuanya di Torgamba

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Rumah Orang Tuanya di Torgamba
Petugas sedang berupaya mengevakuasi jasad korban dengan melepas tali (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | LABUSEL – Seorang pria berinisial RS (30), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah orang tuanya, Rabu (30/9/2026) pagi.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta tersebut ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar sekitar pukul 06.00 WIB oleh adik kandungnya, Riska (28).
Berdasarkan informasi kepolisian, saat itu Riska melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dan tidak bernyawa. Ia kemudian meminta bantuan warga sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Torgamba.

Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, bersama Kanit Reskrim dan personel piket fungsi kemudian mendatangi lokasi. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan serta tenaga medis Puskesmas Aekbatu, dr. Leli, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan luar terhadap korban.

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Labusel Tangkap Pemuda Pembawa 13,7 Kg Ganja di Kotapinang

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan korban dalam posisi duduk dengan tali kabel serabut listrik yang disebut melekat pada bagian leher. Petugas juga menemukan adanya jejas pada leher korban berukuran sekitar 35 sentimeter dengan lebar 1 sentimeter dan kedalaman 0,5 sentimeter.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan luar oleh tenaga medis turut menemukan sejumlah perubahan pada kondisi tubuh korban, antara lain kaku pada mayat, bibir dan sekujur tubuh tampak kebiru-biruan, serta terdapat keluarnya kotoran dari anus dan air seni.

Namun, dari pemeriksaan awal tersebut tidak ditemukan luka pada bagian belakang tubuh maupun tanda-tanda kekerasan. Polisi juga menyatakan belum menemukan indikasi penganiayaan atau tindak pidana lainnya di lokasi kejadian.

Polisi kemudian menyarankan pihak keluarga agar dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih mendalam. Namun, keluarga korban menyatakan menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

Petugas selanjutnya melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mencatat dan meminta keterangan saksi, mendokumentasikan lokasi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Sekda Labusel Lantik Puluhan Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas

Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan di TKP dan pemeriksaan luar oleh tenaga medis, kepolisian menduga Rizky meninggal dunia akibat gantung diri di kamar yang berada di bagian dapur rumah orang tuanya.

Meski demikian, penyebab kematian tersebut merupakan kesimpulan sementara berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi dan pemeriksaan luar. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. (KSC)

Reporter: Fajar Dame Harahap

Pos terkait