Bobol Rumah dan Ancam Pemiliknya Pakai Pisau, FS Akhirnya Masuk Bui

Bobol Rumah dan Ancam Pemiliknya Pakai Pisau, FS Akhirnya Masuk Bui
FS (34) Pelaku pembobol rumah akhirnya masuk bui. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – FS (34) warga Kec. Sibolga Utara, pelaku pembobol rumah yang sempat duel dengan pemilik rumah akhirnya dibekuk polisi.

FS lalukan kekerasan dan pencurian (curat) di rumah korban HRFS tepatnya di wilayah Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, pada Senin (28/9/2026).

Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga bergerak cepat mengungkap kasus tersebut atas laporan korban.

FS (34) dibekuk polisi pada hari yang sama, diciduk dari jalan Dr. I.L. Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.

BACA JUGA: Pertikaian di Sibolga Berujung Maut, Pria 32 Tahun Tewas Ditikam di Leher

Bacaan Lainnya

“Penangkapan tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan terjadi,” kata Humas Polres Sibolga, Akp Irwan.

Kronologi terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di kediaman korban di wilayah Angin Nauli.

Saat itu, korban berinisial HRFS (17) terbangun dan mendapati seorang pria berada di dalam kamarnya sedang berusaha membongkar lemari.

Pelaku kemudian diduga menghampiri korban sambil mencekik leher dan mengarahkan pisau ke bagian leher korban.

Pelaku juga meminta korban menyerahkan barang miliknya.
Dalam kondisi terancam, korban kemudian dibawa menuju pintu keluar.

“Pelaku kembali menempelkan pisau ke tubuh korban sambil membekap mulutnya,” kata Akp Irwan.

Sambung Akp Irwan, saat berada di dekat pintu, korban melakukan perlawanan hingga berhasil merebut pisau yang digunakan pelaku.

“Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada sepupunya yang berada di ruang tamu,” katanya lagi.

Mendengar teriakan itu, sepupu korban datang dan membantu melakukan perlawanan. Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan rumah.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Polsek Sibolga Sambas Berhasil Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga

Informasi mengenai keberadaan pelaku kemudian diperoleh petugas.
Sekitar pukul 07.00 WIB, atau beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan FS.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti satu buah pisau bergagang plastik berwarna hitam, satu buah kursi plastik berwarna hijau, satu buah tas berwarna cokelat dengan logo buaya, serta satu helai baju lengan pendek berwarna hijau.

Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(KSC)

Reporter: Benny

Pos terkait