Proyek DBH Sawit Binjai Disebut Tidak Kompetitif, Gapensi Curiga Ada Pengondisian

Proyek DBH Sawit Binjai Disebut Tidak Kompetitif, Gapensi Curiga Ada Pengondisian
DANA BAGI HASIL SAWIT: Ketua Gapensi Kota Binjai, Surya Dharma Sitepu, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Kota Binjai yang hanya memberikan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). (FOTO: Dody Ariandi)

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Ketua Gapensi Kota Binjai, Surya Dharma Sitepu, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Kota Binjai yang hanya memberikan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Ia mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan anggaran senilai Rp14,9 miliar tersebut.

“Di Kota Binjai ini cukup aneh. Anggaran sebesar Rp15 miliar hanya dikelola oleh Dinas PUTR. Padahal instansi lain juga punya kebutuhan infrastruktur. Kenapa bisa terjadi seperti itu?” ujar Surya, Rabu (8/10/2025).

Gapensi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat lain dalam pengondisian proyek, terutama sejak tahap perencanaan.

BACA JUGA: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan, Kejari Binjai Tahan 3 Tersangka di Dinas PUTR Kota Binjai

Dugaan Pengondisian Tender
Surya juga menyoroti proses lelang proyek yang dinilai tidak mencerminkan persaingan sehat. Ia menduga ada pengaturan sejak awal, karena hanya tiga perusahaan yang lolos dan memenangkan tender.

Bacaan Lainnya

“Kalau dilihat dari hasil lelang, hanya tiga perusahaan yang menang. Kami sebagai anak Binjai bertanya-tanya, apakah ini benar-benar seleksi terbuka atau sudah diarahkan?” tegasnya.

Menurut Gapensi, tidak masuk akal jika hanya Dinas PUTR yang membutuhkan anggaran sebesar itu. Dugaan kuat muncul bahwa ada pengondisian proyek yang melibatkan aktor-aktor di luar dinas tersebut.

BACA JUGA: Komit Selesaikan Utang DBH, Pemprov Bayar Rp674 M ke Kabupaten/Kota

Fakta Proyek DBH Sawit Binjai
Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Binjai (Oktober 2025), proyek DBH Sawit menyisakan sejumlah kejanggalan di antaranya; total anggaran: Rp14,9 miliar, proyek tidak dikerjakan (2 proyek, uang muka sudah cair), proyek selesai terlambat (10 proyek, dokumen dimanipulasi), kerugian negara Rp2.656.709.053, tiga tersangka ditahan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai berinisial RIP, SFP, TSD, dan perusahaan pemenang tender (3 perusahaan, diduga diarahkan).

BACA JUGA: Serahkan DBH, Gubernur Sumut Tekankan Kolaborasi Kepala Daerah Termasuk Bupati Asahan untuk Perkuat Layanan Dasar dan UHC

Menunggu Langkah Lanjutan APH
Dengan tertangkapnya tiga aktor utama dalam proyek DBH Sawit, sorotan kini tertuju pada proses lelang dan pengambilan keputusan anggaran. Gapensi dan masyarakat Binjai berharap APH tidak berhenti di permukaan, tetapi menyelami lebih dalam struktur pengelolaan proyek daerah.

“Kami percaya APH bisa mengungkap semuanya. Demi keadilan dan masa depan pembangunan yang bersih,” tutup Surya Dharma Sitepu.

BACA JUGA: Wali Kota Kota Tanjungbalai Terima Kunker Banggar DPRD Sumut Bahas DBH dan BKP

Warga dan Kontraktor Bertanya
Di tengah proses hukum yang berjalan, warga dan pelaku usaha konstruksi lokal mulai bersuara. Mereka menuntut sistem pengadaan yang bersih dan terbuka.

“Kami ingin persaingan yang sehat. Jangan ada pengondisian. Kalau sistemnya bersih, semua rekanan punya peluang,” ujar seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya. (KSC)

REPORTER: Dody Ariandi

Pos terkait