Praktek Ilegal Logging sebabkan Jalan Rusak dan Banjir di Aceh Utara

Praktek Ilegal Logging sebabkan Jalan Rusak dan Banjir di Aceh Utara
Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani

LHOKSUKON | kliksumut.com Rusaknya sejumlah ruas jalan di pedalaman Aceh Utara khususnya di daerah kecamatan langkahan dan juga penyebab banjir di Aceh Utara yang hampir disetiap musim penghujan diduga akibat banyaknya praktek ilegal logging.

Hal ini di ungkapkan Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani kepada media pada Kamis (02/12/2021).
Menurutnya, berdasarkan laporan dari masyarakat rusaknya jalan karena banyaknya mobil truk kayu yang melintas serta yang bermuatan lebih dari kapasitas.

BACA JUGA: Aceh Utara Hadirkan 4 Tenaga Ahli Susun RPPLH 2021 – 2051

Bacaan Lainnya

“Yang pemilik nya kita tidak tau, yang pasti ada toke nya atau para pemain ilegal logging yang bergerak ke sana sehingga jalan bisa hancur dan jalan itu milik perusahaan peninggalan Exxon mobil yang sekarang di kelola oleh PEMA,” ungkap Hamdani.

Jalan tersebut sering digunakan oleh warga langkahan, selain itu jalan tersebut juga digunakan oleh pihak PTPN I Cot Girek. “Jadi seharusnya pihak perusahaan memperbaiki jalan tersebut, Jika ada anggaran. Namun jika tidak ada anggaran mohon dipikirkan supaya masyarakat masih bisa menggunakan jalan tersebut,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa pihak pemerintah Aceh Utara juga sudah mengajukan usulan dari dana DOKA (Dana Alokasi Khusus) sebesar 9 Milyar untuk perbaikan jalan dari Panton labu sampai dengan langkahan di tahun 2022 mendatang.

“Upaya lain nya juga yang telah dilakukan oleh pemerintah Aceh Utara, kita telah duduk dengan pihak perusahaan yang ada di Aceh Utara agar memenuhi komitmennya untuk menyalurkan CSR yang di akhir Desember ini tuntas,” sebut Hamdani.

Hamdani juga menjelaskan bahwa dari hasil pembicaraan kemarin masih banyak perusahaan yang belum memenuhi komitmen yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA: Jelang Milad GAM, Polres Aceh Utara Gelar Apel Bersama Pengamanan Gangguan Kamtibmas

Terkait dengan banyaknya praktek Ilegal Logging di Aceh Utara, Kabag Humas Pemkab Aceh Utara mengharapkan kepada penegak hukum agar ikhlas dan benar-benar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku ilegal logging di Aceh Utara mulai dari Krueng Mane hingga ke Panton Labu dari Sawang sampai ke langkahan.

“Tolong hal ini demi keselamatan kita semua karena setiap tahun Aceh Utara selalu di Landa banjir. Dan banjir itu pun, banjir kiriman dari pedalaman Aceh Utara dan bener meriah. Dan Kepada pemerintah bener meriah kita tegaskan agar melakukan monitoring dan menerapkan hukum yang tegas,” tegas Hamdani. (Syahrul)

Pos terkait