Potongan Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026, Driver Medan: Belum Sepenuhnya Menjawab Kesejahteraan Mitra

Potongan Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026, Driver Medan: Belum Sepenuhnya Menjawab Kesejahteraan Mitra
Ketua SPEED Kota Medan

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kabar baik bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Potongan komisi aplikator resmi diturunkan dari 20 persen menjadi 8 persen dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 lalu.

Kepastian penerapan kebijakan tersebut terungkap setelah jajaran pimpinan GOTO dan Grab Indonesia menggelar pertemuan bersama pimpinan DPR RI guna membahas implementasi penurunan potongan komisi bagi mitra pengemudi.

Wakil Direktur GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan bahwa Gojek mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Oleh karena itu, perusahaan akan menerapkan potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua GoRide mulai 1 Juli 2026.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi dan akan menerapkan komisi 8 persen pada layanan GoRide mulai 1 Juli 2026,” ujar Catherine.

Hal senada disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Ia memastikan Grab juga akan memberlakukan kebijakan serupa dengan menetapkan potongan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike mulai tanggal yang sama.

Bacaan Lainnya

Menurut pemerintah, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan para pengemudi ojek online sekaligus memperkuat kesejahteraan mitra di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA: Ekonomi Digital Indonesia Kuasai 40 Persen ASEAN, Wamen Komdigi Dorong Ekosistem Teknologi Menuju Kemandirian 2045

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai bagian dari pengawasan dan pembahasan implementasi kebijakan yang dinilai menjadi salah satu tuntutan utama para pengemudi ojol selama beberapa tahun terakhir.

Meski menyambut baik penurunan potongan komisi, kalangan pengemudi ojek online di daerah menilai kebijakan tersebut masih belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan mitra.

Ketua SPEED Kota Medan, Doni Aulia Rizal, mengatakan bahwa aplikator dinilai belum menunjukkan keseriusan penuh dalam meningkatkan kesejahteraan para driver yang selama ini menjadi mitra utama perusahaan.

“Menurut saya, aplikator masih belum serius dalam meningkatkan kesejahteraan para driver ojol yang selama ini menjadi salah satu visi para aplikator,” ujar Doni kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Ia menyoroti bahwa potongan komisi 8 persen hanya berlaku untuk layanan transportasi roda dua seperti GoRide dan GrabBike. Sementara itu, layanan lain yang juga menjadi sumber penghasilan para mitra pengemudi masih belum mendapatkan kebijakan serupa.

“Karena potongan 8 persen itu hanya berlaku untuk layanan GoBike atau GrabBike saja. Seharusnya potongan 8 persen tersebut berlaku untuk seluruh layanan agar tercipta kesejahteraan yang lebih merata bagi kehidupan para driver ojek online,” tegasnya.

BACA JUGA: Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia

Para pengemudi berharap pemerintah dapat terus mengawasi implementasi kebijakan tersebut dan mendorong perusahaan aplikator agar memberikan perlakuan yang sama pada seluruh layanan, termasuk layanan pengantaran makanan, barang, dan jasa lainnya.

Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini mulai 1 Juli 2026, para mitra pengemudi menantikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan harian mereka. Namun di sisi lain, tuntutan agar pemotongan komisi 8 persen diterapkan secara menyeluruh masih menjadi perhatian utama komunitas driver ojol di berbagai daerah, termasuk Kota Medan. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait