Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Bakar Kakak Kandung

ASAHAN | kliksumut.com – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran menangkap tersangka G alias FS (20) warga Jl. Cendrawasih, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, karena tega membakar Kakak kandungnya sendiri, Velmi Devita Dela Sinaga (22) hingga tewas.

Penangkapan tersangka dipaparkan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA: Polres Asahan Amankan Pasutri Bandar Sabu

Dalam keterangannya, Yudha menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa (1/3/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Bermula saat tersangka GS mengecat kamarnya. Tiba-tiba korban Velmi mendatangi tersangka menanyakan kunci sepedamotor Vario. Korban mengaku lupa meletakkan dimana kunci sepedotor, meski beberapa menit sebelumnya ia memanaskan mesin sepeda motor Vario di depan rumah. Velmi terus mendesak hingga membuat tersangka kesal.

“Dugaan sementara, pelaku kesal, kemudian mengambil pertalite ke dapur dan langsung menyiram korban yang sedang duduk di kursi ruang tengah. Selanjutnya tersangka mengambil kertas dari dalam lemari kemudian pergi ke dapur mengambil api dari kompor,” jelas Yudha.

BACA JUGA: OPS Yustisi 2022 Polres Asahan: Sebanyak 38 Orang Diberikan Teguran Karena Tidak Patuhi Prokes

Gelap mata, tersangka kemudian membakar korban.

“Setelah membakar, pelaku sempat mengambil air dari kamar mandi untuk memadamkan api yang mrmbakar korban, di bantu ibu dan adik adiknya yang saat itu berada di lokasi kejadian,” jelas Yudha.

Korban kemudian dilarikan RSU Kisaran untuk mendapat perawatan intensif. Selanjutnya korban di rujuk ke RS Bina Kasih Medan karena mengalami luka bakar serius pada Jumat (4/3/2022). Namun nyawa korban tidak terselamatkan. Korban meninggal dunia pada Minggu (6/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Untuk mendukung proses penyidikan, Polsek Kota Kisaran telah mengamankan barang bukti 1 botol air mineral kosong bekas bahan bakar minyak Pertalite dan 1 buah kurai sofa warna merah hati bekas terbakar.

“Tim langsung gerak cepat. Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban dan personel untuk melakukan mengamankan pelaku dan barang bukti,” tutup Yudha. (Gani)

 

Bacaan Lainnya

Pos terkait