Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Hasil Ops Antik Toba 2022

TANJUNGBALAI | kliksumut.com
Polres Tanjungbalai memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja di halaman Markas Komando Polres Tanjungbalai, Selasa (1/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Tanjungbalai T Eswin ST, mewakili Danlanal TBA Letda Laut (KH) Ruslan Abdul Gani, mewakili Kajari Tanjungbalai Bram Manalu SH, mewakili Kabid Labfor Polda Sumut Penata Husnah Sari, mewakili Ka BNNK Tanjungbalai Raja P. Sinabang.

BACA JUGA: Polres Tanjungbalai Tangkap Mafia Penyelundupan PMI ilegal

Wakapolres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH, MH mengatakan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan selama 21 hari, sejak 2-22 Februari 2022 dalam Operasi Antik Toba 2022.

“Barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu-sabu sebanyak 92,8 gram dan ganja sebanyak 1.167,42 gram,” jelas Jumanto.

Dalam kesempatan itu, Jumanto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan dan saling dukung dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kota Tanjungbalai.

“Polres Tanjungbalai juga telah berkomitmen dalam pemberantasan narkotika di internal kami sendiri. Sebagai contoh terhadap mantan Personil Polres Tanjungbalai yang melakukan pelanggaran tekait Tindak Pidana Narkotika dan yang bersangkutan semuanya telah di pecat dari institusi Polri,” tegas Jumanto.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dukung PTM Sekolah Dasar, Polres Tanjungbalai gelar Vaksinasi Merdeka berhadiah Lucky Draw

Sementara tokoh masyarakat Kota Tanjungbalai H. Zainal Arifin mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjungbalai, sesuai program Presisi yang dicanangkan Kapolri.

“Semoga apa yang diharapkan masyarakat yaitu rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat,” ucap Zainal. (Gani)

Pos terkait