Polres Labusel Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate, Komitmen Perangi Narkoba di Lingkungan Kerja

Polres Labusel Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate, Komitmen Perangi Narkoba di Lingkungan Kerja
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar tes urine kepada para karyawan PT Rumbiya Estate. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar tes urine mendadak kepada para karyawan PT Rumbiya Estate pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini sebagai bentuk nyata komitmen memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Tes urine berlangsung di Aula PT Rumbiya Estate dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Labusel, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, didampingi oleh Ketua DPC Granat Labusel Rahmad Aruan serta Sekjen DPC LAN (Lembaga Anti Narkotika) Nur Habibah Batubara.

“Pelaksanaan tes urine ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M, untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Sahat Marulam.

BACA JUGA: GRANAT Dorong Tes Urine Wajib bagi ASN Medan, Termasuk Lurah dan Kepling

Dalam sambutannya, AKP Sahat menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di sektor perusahaan. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam mendukung upaya ini.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Binmas, KBO Narkoba, personel Sidokkes, tim Humas Polres Labusel, serta jajaran manajemen PT Rumbiya Estate dan rekan-rekan awak media.

Tes urine diikuti oleh puluhan karyawan dari berbagai divisi. Proses pemeriksaan berjalan lancar, aman, dan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WIB dalam situasi yang terkendali.

Melalui sinergi dengan Granat dan LAN, Polres Labusel menunjukkan komitmennya untuk membangun lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya preventif memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Labusel.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tujuh Peserta Ikuti Seleksi Calon Direksi PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli Tapteng

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring M, dalam pesannya menyampaikan bahwa: “Perang melawan narkoba harus dimulai sejak dini melalui langkah pencegahan. Dibutuhkan sinergi semua pihak kepolisian, lembaga masyarakat, perusahaan, hingga masyarakat luas untuk menciptakan wilayah bebas narkoba.”

Polres Labusel mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya sektor swasta, agar turut aktif mengadakan kegiatan serupa. Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tugas bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa. (KSC)

Pos terkait