Polres Labuhanbatu Disebut Sebut Bidik Dugaan Korupsi Penanganan Covid-19 Labuhanbatu

BPK Temukan 8 Kejanggalan, Biaya Pandemi Covid-19 Sumut
Ilustrasi (ist)

LABUHANBATU | kliksumut.com – Polres Labuhanbatu disebut-sebut tengah membidik kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran penanganan Covid -19 tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Labuhanbatu.

Bahkan beredar kabar jika sejumlah pejabat yang terkait dengan pengelolaan anggaran Covid-19 tersebut tengah diperiksa secara maraton di Mapolres Labuhanbatu.

“Yang diperiksa temasuk Plt Kepala BPBD Labuhanbatu,” ucap sumber yang enggan disebutkan namanya di lingkungan Mapolres Labuhanbatu.

Baca juga: Kapolres Labuhanbatu Luncurkan Kampung Tangguh Nusantara Masa Pandemi Covid-19

Bacaan Lainnya


Beberapa sumber dan dokumen menyebut, jika anggaran terkait Covid-19 tersebut berjumlah Rp. 21 Milyar lebih diduga telah menjadi bancakan korupsi sehingga dilaporkan oleh salah satu aktivis ke Mapolres Labuhanbatu.

Dari data diperoleh wartawan, bahwa sesuai surat yang diduga bocor ke publik yakni surat balasan yang dilayangkan oleh Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi kepada DPC APDESI Labuhanbatu

Pos terkait