Polres Binjai Jemput Paksa Terlapor Dugaan Penipuan Jual Beli Proyek Dinkes Langkat

Polres Binjai Jemput Paksa Terlapor Dugaan Penipuan Jual Beli Proyek Dinkes Langkat
POLRES: Mako Polres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR:Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT | BINJAI – RM Tarigan diduga terseret  kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli proyek dari instansi Dinkes Langkat, Sumatera Utara, Selasa (6/8/2024).

Bacaan Lainnya

“Saat dilakukan pemeriksaan, terlapor RM Tarigan masih diperiksa sebagai saksi”, ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, Rabu (7/8/2024) siang.

Lebih lanjut AKP Zuhatta mengatakan saat dilakukan pemeriksaan terlapor mengaku kurang sehat, untuk itu, tim penyidik Satreskrim Polres Binjai masih mendalami soal surat keterangan sakit tersebut.

Informasi diperoleh wartawan, RM Tarigan diduga sebagai adik dari seorang pejabat di Kabupaten Langkat dengan jabatan sebagai kepala Dinas (Kadis)

Selain itu, RM Tarigan di proyek berperan sebagai perantara yang menghubungkan dua belah pihak (Dinas yang menjual proyek dan rekanan selaku pembeli proyek)

BACA JUGA: Laporan Penipuan dan Penggelapan di Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru “Jalan Ditempat”

RM Tarigan diamankan petugas dari penyidik Sat Reskrim Polres Binjai yang sudah memanggil RM Tarigan sebanyak dua kali, tetapi RM Tarigan mangkir, berujung proses dijemput paksa di Daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, perihal ini buntut panggilan yang dilakukan Polres Binjai tidak diindahkan.

Kronologis RM Tarigan diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli proyek pada Dinas Kesehatan Langkat.

Kronologis dari pelapor bahwa dirinya diiming-imingi proyek rehabilitasi puskesmas dengan syarat harus memberi panjar atau uang muka dari RMTarigan

Mendengar permintaan uang muka, pelapor pun menyanggupinya dan menunaikan panjarnya dengan jumlah belasan juta rupiah. Panjar tersebut sebagai tanda jadi agar pelapor mendapat tiga paket proyek di Dinas Kesehatan Langkat.

BACA JUGA: Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobil Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

Ironisnya setelah uang muka disetor, pelapor tidak kunjung mendapatkan proyek tersebut. Sehingga berbuntut pelapor membuat laporan ke Polres Binjai.

Terpisah, merespon soal RM Tarigan yang diamankan di Polres Binjai. “Sedang kita lakukan pemeriksaan, mohon waktu, sedang didalami, terima kasih,”tutup AKBP Bambang Christanto Utomo SH SIK MSi. (KSC)

Pos terkait