Polisi Bantah Isu Penangguhan Penahanan Mantan Bupati Batubara, Zahir

Polisi Bantah Isu Penangguhan Penahanan Mantan Bupati Batubara, Zahir
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Mantan Bupati Batubara, Zahir, kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa penahanannya telah ditangguhkan oleh pihak kepolisian. Namun, rumor tersebut dengan tegas dibantah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut.

Kombes Pol Andre Setiawan, selaku Dirkrimsus Polda Sumut, menegaskan bahwa informasi mengenai penangguhan penahanan tersebut tidak benar. “Tidak benar, masih saya tahan,” ujar Kombes Pol Andre Setiawan ketika dikonfirmasi oleh media, Rabu (4/9/2024).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Penangkapan Mantan Bupati Batubara Zahir Usai Mendaftar di KPU, Polda Sumut Bekuk Dalam Kasus Korupsi PPPK 2023

Pernyataan tegas ini muncul di tengah spekulasi publik yang berkembang mengenai kemungkinan Zahir dibebaskan sementara. Mantan Bupati Batubara ini sebelumnya ditahan atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan dana APBD setempat.

Kombes Pol Andre Setiawan memastikan bahwa penahanan terhadap Zahir yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan akan tetap berlangsung hingga proses hukum yang berjalan saat ini selesai. “Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tambahnya.

Dengan bantahan resmi dari kepolisian, publik diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh kabar-kabar tidak jelas yang beredar. Kasus ini masih dalam proses penanganan yang serius oleh pihak berwenang, dan setiap perkembangan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Zahir Eks Bupati Batu Bara Berstatus DPO Tak Ditangkap, LBH Medan: Polda Sumut Permainkan Hukum dan Beri Keistimewaan Terhadap Tersangka Korupsi

Isu penangguhan penahanan Zahir ini sebelumnya sempat memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya di Batubara, mengingat posisinya yang pernah menjadi pemimpin daerah tersebut. Kini, publik menunggu kelanjutan proses hukum yang dijalani mantan bupati ini dengan harapan penegakan hukum yang adil dan transparan. (KSC)

Pos terkait