Poldasu Rutin Lakukan Penyemprotan di Lokasi Publik

Penyemprotan
Petugas Kepolisian melakukan penyemprotan secara rutin di lokasi publik di kota Medan
Penyemprotan
Petugas Kepolisian melakukan penyemprotan secara rutin di lokasi publik di kota Medan


MEDAN | kliksumut.com – Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara secara rutin melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Senin (13/4/2020) di beberapa lokasi publik di Kota Medan.

“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk pelaksanaan Ops Aman Nusa ll Toba 2020 tentang pencegahan wabah Covid-19, Polda Sumut melaksanakan langkah – langkah pencegahan dengan rutin menyemprotkan disinfektan di lokasi lokasi terbuka, pemukiman, pasar tradisional dan lokasi lainnya yang banyak aktivitas publik,” jelas Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK.

Baca juga : Perang Melawan Virus Corona, Poldasu Semprot Disinfektan dan Beri Bantuan

Kombes Pol Tatan juga menjelaskan bahwa yang terlibat kegiatan ini adalah personil dari Unit KBR Gegana Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut dengan menggunakan peralatan alat pelindung diri (APD) Polri, AWC dan juga pompa semprot yang disedikan.

“Selain penyemprotan disinfektan, personil yang terlibat turut melaksanakan himbauan untuk menjaga PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat), physical Distancing dan penggunaan masker serta mengingatkan tidak keluar rumah untuk hal – hal yg tidak penting agar terhindar dari wabah Covid-19,” tambahnya.

Bahkan Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK juga mengatakan bahwa Polda Sumut akan terus menggencarkan penyemprotan rutin disinfektan di lokasi – lokasi terbuka dan lokasi yang banyak aktivitas publik.

Selain itu personil juga di perintahkan untuk memberikan himbauan serta edukasi pencegahan dan penanganan covid-19 ini, tidak hanya di Polda Sumut saja tentunya Polres – Polres sejajaran Polda Sumut juga melakukan hal yg sama di wilayah masing – masing.

Baca juga : Cegah Covid-19 Bagi Personil, Poldasu Bagikan Hand Sanitizer

“Hal ini di sampaikan sebagai bentuk melaksanakan maklumat Kapolri dan perintah Kapolda Sumut bahwa Polri ikut ambil andil dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid -19. Serta sebagai langkah membantu pemerintah mengurangi jatuhnya korban akibat Covid-19,” sebut Kombes Pol. Tatan. (cu)

Pos terkait