Polda Sumut Kembali Sita 5 Aset Bos Judi di Medan

Polda Sumut Kembali Sita 5 Aset Bos Judi di Medan

MEDAN | kliksumut.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) menyita aset milik Apin BK alias Jonni seorang bandar judi yang terkenal di Medan, Kamis (6/10/2022).

Adapun aset yang disita polisi diantaranya tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Pinus Raya sudut Jalan Cemara.

BACA JUGA: Bantu Korban Gempa, Polda Sumut Turunkan 100 Pasukan Brimob

Aset gedung berlantai II ini diduga dimiliki Apin BK alias Jonni dari hasil perjudian yang selama ini digelutinya.

Total ada 5 aset yang telah disita, diantaranya berada di lokasi Jalan Pinus Raya sudut Jalan Cemara, Jalan Danau Singkarak, Jalan Airlangga, Jalan Merbau, dan yang terakhir berada di Jalan Jamin Ginting Komplek Ruko Royal Sumatera.

Kabid Humas Polda Sumut di wakili oleh Kasubbid Penmas BidHumas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra yang didampingi olh Ps. Kasubdit Fismondev Dit Krimsus Poldasu Kompol Dr. P. Samosir SH MH ketika dikonfirmasi di lokasi membenarkan adanya aktivitas penyitaan itu.

Pos terkait