PLN Enjiniring Studi Sistem Evakuasi Listrik pada PLTA Mentarang Induk

MEDAN | kliksumut.com – PLN melalui anak usaha PLN Enjiniring (PLNE) yang bergerak dalam bidang konsultansi enjiniring ketenagalistrikan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN).

Penandatanganan itu dilakukan setelah mendapatkan kepercayaan terkait pekerjaan studi sistem evakuasi listrik Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk pada Senin (12/4).

Dalam keterangan tertulis diterima kliksumut.com, Selasa (13/4/2021) disebutkan, langkah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan dukungan PLN untuk pemerintah dalam mengimplementasikan program pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Baca juga: PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan Capai 4,1 Triliun Rupiah di Triwulan I tahun 2021

Bacaan Lainnya



Penandatangan dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PLNE, Didik Sudarmadi bersama Direktur Utama KHN, Antony Lesmana.

Selain disaksikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan juga Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Syofvi F. Roekman.

Adapun perjanjian kerjasama tersebut berlaku sejak 25 Februari 2021 hingga Juni 2023.

Baca juga: Kapolres Karo: Grand Strategi Polri Menuju Polri Unggul



“Kerja sama ini merupakan wujud peran serta PLNE dalam mempersiapkan sistem evakuasi listrik pada PLTA Mentarang Induk untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan pasokan listrik yang andal,” tutur Didik.

Dirinya menambahkan, kerja sama terkait pelaksanaan studi sistem kegiatan enjiniring pra konstruksi akan meningkatkan porsi TKDN di bidang jasa sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 16 tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri.

Pos terkait