Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Aplikasi Sicantik Cloud Optimalkan Pelayanan Perizinan Pada Sektor Kesehatan

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Aplikasi Sicantik Cloud Optimalkan Pelayanan Perizinan Pada Sektor Kesehatan
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perizinan Berbasis Elektronik Sektor Kesehatan dan Sosialisasi Pembuatan Izin Kerja Menggunakan Aplikasi Sicantik Cloud.

TEBING TINGGI | kliksumut.com – Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perizinan Berbasis Elektronik Sektor Kesehatan dan Sosialisasi Pembuatan Izin Kerja Menggunakan Aplikasi Sicantik Cloud, Selasa (25/7/2023) di Aula Lantai IV Balai Kota.

Dalam Rakor tersebut, turut hadir mendampingi Pj. Wali Kota yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Amris Siahaan, S.Pd, M.Si dan Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hartati.

Dikesempatan itu, Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi Sicantik Cloud yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentunya akan dapat mengoptimalkan pelayanan perizinan sehingga mempermudah dan mempercepat proses perizinan, khususnya pada sektor kesehatan.

BACA JUGA: Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Terima Tim Penilai Lomba Desa atau Kelurahan Provinsi Sumut

“Dengan adanya Sicantik Cloud, akan lebih memudahkan pengurusan perizinan, khususnya bagi tenaga kesehatan yang ingin membuat izin praktik dan izin kerja. Tidak harus datang ke kantor DPMPTSP, dari rumah saja sudah bisa. Kemudian, meminimalisir pemungutan biaya perizinan,” jelas Pj. Wali Kota.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi juga menyampaikan bahwa setiap peluang untuk meningkatkan pelayanan harus dioptimalkan agar dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.

“Di era perkembangan yang semakin pesat, saya rasa sudah saatnya kita mengoptimalkan setiap peluang untuk meningkatkan pelayanan. Termasuk mempercepatnya, mempermudahnya, memperbaikinya sehingga hal-hal yang berkaitan dengan ini semua bisa diselenggarakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Amris Siahaan, S.Pd, M.Si menyampaikan tujuan pemanfaatan Sicantik Cloud adalah agar pemohon dapat mendaftarkan permohonan izin secara mandiri melalui aplikasi.

“Pemohon tidak perlu datang lagi ke loket pelayanan untuk mendaftarkan izin, cukup mendaftar secara mandiri melalui Sicantik Cloud. Selain itu, memberikan kemudahan transparansi proses perizinan yang dapat dilacak melalui akun Sicantik Cloud ataupun website DPMPSTP,” ujar Kadis DPMTPSP.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Tinjau Arus Mudik di Kota Tebingtinggi

Disampaikan Kadis DPMPSP, terdapat 14 perizinan sektor kesehatan yang dapat diakses melalui aplikasi Sicantik Cloud, yaitu izin praktik dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, ahli teknologi laboratorium medik, bidan, dan apoteker. Izin kerja bidan, perawat, kesehatan, dan tenaga kefarmasian. Sertifikat standar klinik, izin apotek, dan izin toko obat serta sertifikat pangan produksi rumah tangga. Kemudian di luar bidang kesehatan, ada izin pendirian program atau satuan pendidikan, izin reklame, dan izin lembaga pelatihan kerja, bilangnya.

Diakhir Rakor dan Sosialisasi, DPMTPSP melaksanakan demo aplikasi bersama dengan para peserta. (Windu Hasibuan)

Pos terkait