EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut mengadakan pertemuan penting untuk membahas berbagai isu krusial di sektor kelapa sawit. Pembahasan ini mencakup Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Dana Bagi Hasil (DBH), tenaga kerja, produksi, serta upaya menjaga keamanan investasi perkebunan sawit di Sumatera Utara. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, pada Selasa (5/11/2024).
“Peran sawit di Sumut sangat besar dan dampaknya sangat luas, mulai dari produktivitasnya hingga tenaga kerja. Sawit menjadi faktor penting yang dapat mempercepat kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fatoni.
Fatoni menyoroti kebutuhan akan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengatasi tantangan seperti peremajaan kebun sawit, penjarahan, hingga isu hukum terkait kepastian lahan. Dalam hal ini, program PSR menjadi fokus, dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan kualitas perkebunan melalui bantuan kepada petani untuk replanting atau peremajaan sawit.
BACA JUGA: MA Tolak Permohonan Banding Masyarakat Adat dalam Kasus Kelapa Sawit
Selain itu, Fatoni menekankan pentingnya pendekatan terpadu dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan sawit. “Kita perlu memastikan bahwa kontribusi CSR dari perusahaan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, misalnya dalam bentuk pembangunan rumah ibadah atau beasiswa pendidikan,” kata Fatoni.
Tantangan PSR: Isu Legalitas dan Percepatan Implementasi
Ketua GAPKI Sumut, Timbas Prasad Ginting, menyatakan bahwa isu legalitas lahan dan hambatan birokrasi masih menjadi tantangan utama dalam percepatan PSR. Program ini, yang awalnya memberikan dana hibah sebesar Rp25 juta per hektare untuk peremajaan sawit rakyat, mendapat antusiasme tinggi dari para petani. “Namun, hambatan legalitas dan peraturan perlu segera diatasi melalui harmonisasi regulasi antara pemerintah dan industri,” jelas Timbas.
Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, terdapat sekitar 490.000 hektare lahan sawit rakyat dari total 1,4 juta hektare lahan sawit di Sumut. Dari tahun 2017 hingga 2023, hanya 25.581 hektare yang telah mendapatkan bantuan PSR. Tahun 2024, Disbunak Sumut menargetkan peremajaan 9.500 hektare kebun, namun hingga November baru terealisasi sekitar 3.000 hektare.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keberlanjutan Industri Sawit
Dalam pertemuan tersebut, Fatoni dan para pemangku kepentingan dari berbagai instansi, termasuk Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan M. Zakir Syarif Daulay, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yuliani Siregar, dan perwakilan lainnya, mendukung pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong keberlanjutan industri sawit di Sumut dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
BACA JUGA: Petani Sawit Indonesia: Penundaan Implementasi Regulasi Deforestasi Uni Eropa Tak Perlu
“Keberlanjutan sawit tidak hanya bicara produktivitas, tetapi juga menyangkut pelestarian lingkungan, dukungan kepada masyarakat sekitar, dan keamanan investasi. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan sektor ini,” tutup Fatoni.
Melalui pertemuan ini, Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung industri sawit yang berkelanjutan, dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan. (KSC)