Pilkada Serentak 2024 Semakin Dekat, KPU Karo Tetapkan 299.456 DPS dan 673 TPS

Pilkada Serentak 2024 Semakin Dekat, KPU Karo Tetapkan 299.456 DPS dan 673 TPS
KPUD Karo gelar rapat Pleno di Hotel Sibayak Berastagi. (kliksumut.com/Herman Harahap)

REPORTER: Herman Harahap
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | KARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 299.456 pemilih. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Convention Hotel Sibayak Internasional Berastagi pada Senin (12/8/2024).

Dalam rapat tersebut, turut hadir Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Karo, Tetap Ginting, S.Sos, serta Forkopimda Karo. Acara juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH, beserta komisioner lainnya, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST.

BACA JUGA: KPU Karo Buka Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Media Massa

Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, menekankan bahwa penyusunan DPS adalah tahap krusial dalam penyelenggaraan Pilkada. “Pemutakhiran data pemilih ini sangat menentukan kelancaran tahapan Pemilu berikutnya,” ujarnya.

DPS yang telah ditetapkan ini akan diumumkan kepada masyarakat melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 18 hingga 27 Agustus 2024. Rendra berharap masyarakat aktif memberikan masukan dan perbaikan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan. “Kami mengimbau warga untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data mereka dan menyampaikan masukan kepada PPS atau PPK,” tambahnya.

KPU Karo juga akan meluncurkan gerakan “Kawal Hak Pilih” pada 18-27 Agustus 2024 untuk memastikan akurasi DPS yang telah diumumkan. Rendra tidak lupa mengapresiasi kinerja Pantarlih, PPS, dan PPK dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, termasuk Bawaslu dan masyarakat Karo,” ucapnya.

Rincian DPS: 145.131 Pemilih Laki-laki dan 154.352 Perempuan**

Kurnia Ramadhan Sukatendel, Koordinator Divisi Rencana, Data, dan Informasi KPU Karo, menjelaskan bahwa DPS yang telah ditetapkan terdiri dari 145.131 pemilih laki-laki dan 154.352 pemilih perempuan. “Mereka tersebar di 269 Desa/Kelurahan di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo dengan jumlah TPS sebanyak 673,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPUD Karo Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Tahap pengumuman DPS dan perbaikan berikutnya menjadi langkah penting untuk memastikan validitas daftar pemilih sebelum Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024. KPU Karo optimistis bahwa proses Pilkada di Kabupaten Karo akan berjalan lancar dan setiap warga yang berhak akan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. (KSC)

Pos terkait