Perusahaan Leasing, PT OM Tidak Berikan Keringanan Bagi Debitur

Foto ilustrasi kartu pelanggan PT OTO Multiartha
Foto ilustrasi kartu pelanggan PT OM


MEDAN | kliksumut.com – Salah seorang dibitur perusahaan leasing PT OM tidak mendapatkan keringanan bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19, pasalnya pengajuan penangguhannya tidak direspon pihak leasing.

“Saya sudah mengajukan melalui website resmi oto.co.id untuk meminta restrukturisasi dengan nomor kontrak saya 104011701616 namun saya di hubungi
debt collector untuk membayar cicilan saya di bulan 3 yang jatuh tempo tanggal 27,” jelas Yono di kediamannya Minggu (26/4/2020).

Namun Yono sebelumnya sempat menelpon pihak petugas kantor pelayanan PT OTO Multiartha sebelum membuat pengajuan restrukturisasi melalui online, bahwa menjelaskan bisa dilakukan restrukturisasi sebab pandemi sebelum bulan tiga sudah terjadi.

Baca juga : Oraski Sumut Apresiasi Pemerintah, Memberikan Kemudahan Bagi Taksi Online dan Ojek Online

“Bisa pak, lakukan aja melalui online di oto.co.id Bapak coba ya, kalau saya datang ke kantor gimana ya, dia bilang lebih baik online pak dari pada ke kantor,” jelas Yono menirukan petugas pelayanan melalui telpon.

Bahkan Yono juga sudah mengajukan melalui email sebelum disarankan pihak pelayanan PT OM di Jalan Putri Hijau Medan ke email cs@oto.co.id pada tanggal 27 maret 2020.

“Saya sudah mengajukan ke email dengan foto mobil, bukti pekerjaan saya saat ini sebagai taksi online dengan foto screenshot akun, dan kartu pengawasan angkutan sewa khusus berbasis online dari Dishub Sumut, bahkan online juga, tapi kenapa debt collector terus mengubungi saya,” jelas Yono kesel yang terus diteror debt collector.

Yono juga menjelaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah terlambat membayar, selalu tepat waktu, tapi karena pandemi Covid-19 ini lah dirinya tidak bisa mencari rezeki.

“Dengan situasi pandemi Covid-19 ini, aku gak bisa cari rezeki seperti biasa. Karena kalau aku cari sewa tentunya malah beresiko bagi diriku dan keluarga, namun pernah saya paksakan malah menombok. Sebab harus membeli BBM dan sewa tidak,” ungkap Yono sedih menceritakannya.

Baca juga : Cegah Warga Keluar Rumah, Relawan Jokowi Usulkan Pinjam Anjing Hendropriyono dan Ketegasan OJK

Yono pun berharap situasi ini cepat selesai, tapi bukan dirinya saja yang mengalami seperti dirinya, bahkan teman-temannya.

“Saya berharap OJK harus berbuat untuk para dibetur yang berdampak pandemi Covid-19 ini, sebab para perusahaan laesing tidak peduli situasi yang ada saat ini,” harap Yono. (red)

Pos terkait