SIBOLGA | kliksumut.com – Satpolair Polres Sibolga mengamankan satu unit kapal kayu bermuatan puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sibolga, AKP. Ramadhan Sormin saat diminta konfirmasi terkait penangkapan tersebut.
BACA JUGA: BBM Naik, Harga Barang Kebutuhan dan Transportasi Melonjak Naik di Agara
“Memang benar, ada dilakukan penangkapan kapal motor muatan BBM solar, pada hari Minggu tanggal 18 Septembet 2022, dini hari. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan,” kata Sormin dengan singkat, di Mapolres Sibolga, Senin (19/9/2022) sore.








