Pengamat Hukum dan Sosial Kecam Rumah Milik Pak Boy Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba

Pengamat Hukum dan Sosial Kecam Rumah Milik Pak Boy Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba
Pengamat Hukum dan Sosial Sumut Eka Putra Zakran, SH MH.

MEDAN | kliksumut.com – Santernya kabar tentang adanya satu unit rumah milik inisial S alias pak Boy (75) diduga tempat mengkonsumsi sekaligus pesta narkoba jenis Sabu di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. Hal ini mendapat sorotan dan kecaman dari pengamat hukum dan sosial sumut Eka Putra Zakran, SH MH.

Alumni Magister Hukum Kesehatan UNPAB Medan itu menyesalkan dibiarkannya keberadaan rumah sebagai tempat aktivitas bagi pengguna barang haram tersebut.

“Negara saat ini sedang gencar-gencarnya memerangi peredaran narkoba, sabu dan jenis narkotika lainnya, sebab itulah diharapkan agar masyarakat berperan serta mendukung program pemerintah tersebut, bukan malah menyediakan tempat bagi pengguna atau pecandu narkotika tersebut”, ujar pria yang akrab disapa Epza ini di kantornya Jalan Madio Utomo Medan, Kamis (16/9/2021)

BACA JUGA: KAUM Gelar Jum’at Berkah dengan Berbagi Masker dan Makanan Bagi Masyarakat Terdampak PPKM

Sambung Epza, jika benar ada rumah masyarakat dibuat sebagai tempat berpesta narkoba jenis sabu atau jenis apapun itu aparat penegak hukum tutup mata. “Menurut saya ini keterlaluan. Jangan lah sampai aparat tutup mata, harus segera diungkap ini. Jika benar rumah milik S dibuat tempat nyabu, maka S harus bertanggung jawan secara hukum”, tegas Epza.

 

Hingar-bingar terdengar kabar bahwa masyarakat di sekitar lokasi tersebut mulai resah, karena sudah berlangsung sejak lama. Siang malam kabarnya para pemakai atau pecandu sabu datang bergantian ke rumah tersebut. “Herannya kok sudah lama, aparat kepolisian kok belum bertindak ya?”,sebut Epza sambil bertanya

Pos terkait