Pemkab Tapsel Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Lewat Sidang GTRA 2025

Pemkab Tapsel Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Lewat Sidang GTRA 2025
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu saat membuka sidang GTRA di ruang rapat kantor bupati Tapsel. (kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Y Martin Panggabean

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan program reforma agraria nasional melalui Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Sipirok, Kamis (7/8/2025).

Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, dalam sambutannya menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program teknis, melainkan langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat luas.

“Reforma agraria ini bukan untuk kepentingan korporasi atau individu, melainkan untuk kemakmuran rakyat. Negara harus hadir dalam pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam demi kesejahteraan bersama,” ujar Gus Irawan, yang juga pernah menjabat Ketua Komisi VII DPR RI.

BACA JUGA: Pemkab Tapsel Tunjukkan Komitmen Kuat terhadap Ketahanan Pangan, Salurkan 20 Kg Beras ke 18.844 KPM

Dalam sidang tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan sertifikasi 200 bidang tanah yang merupakan hasil pelepasan kawasan hutan di 4 kecamatan dan 7 desa/kelurahan di Tapsel.

“Penetapan objek dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN, sedangkan penetapan subjek oleh Bupati. Sertifikat tanah akan berbentuk elektronik dan hanya satu lembar,” jelas Anita.

Proses penyertifikatan ini ditargetkan rampung paling lambat pertengahan Agustus 2025, dengan dukungan aktif dari para camat dan kepala desa di wilayah terkait.

Bacaan Lainnya

Pemkab Tapsel menilai bahwa keberhasilan implementasi reforma agraria membutuhkan sinergi lintas sektor, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun aparat penegak hukum dan masyarakat.

BACA JUGA: Bupati Tapsel Sambut Haru Kepulangan 16 Warga Disabilitas Usai Pasang Kaki dan Tangan Palsu di Medan

Turut hadir dalam sidang GTRA ini antara lain: Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PUPR, Kadis Pertanian, Kadis Perdagangan dan Koperasi UKM, Kadis Perkim, Kasat Reskrim Polres Tapsel, KPH VI Sipirok, KPH X Padangsidimpuan, serta tim teknis dari Kantor Pertanahan Tapsel.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tapanuli Selatan menegaskan posisinya sebagai pelaksana reforma agraria yang berkomitmen menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat, sekaligus mendukung visi nasional pemerataan kepemilikan tanah. (KSC)

 

Pos terkait