KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang merelokasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa atau Simpang Kayu Besar ke lokasi baru yang lebih representatif.
Pemkab menyiapkan lahan seluas 5.000 meter persegi di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa sebagai sentra baru UMKM.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, meninjau langsung lokasi relokasi tersebut pada Jumat (20/2/2026). Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan usaha agar lebih tertib dan manusiawi.
“Kita ingin memanusiakan manusia. Para pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib,” tegas Bupati saat meninjau lahan relokasi di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1.
BACA JUGA: TP PKK Asahan dan IAD Perkuat Sinergi, Dorong UMKM dan Promosi Produk Unggulan Daerah
Sentra UMKM Terpusat dan Tertata
Asri Ludin menjelaskan, pelaku UMKM yang berjualan di pinggiran Jalan Limau Manis dan depan Alun-Alun Tanjung Morawa berpeluang menempati kawasan baru tersebut. Pemkab ingin memusatkan seluruh aktivitas UMKM dalam satu sentra agar lebih tertata.
“Nanti semua UMKM kita letakkan di sini. Lahannya cukup luas dan tidak mengganggu bangunan utama eks gudang PTPN yang ada,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah tidak mengubah struktur utama bangunan eks gudang. Pemkab akan merevitalisasi kawasan itu secara bertahap, termasuk memperbaiki fasilitas pendukung seperti musala dan toilet agar lebih representatif dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Relaksasi dan Bantuan Modal untuk UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
Dikelola BUMDes, Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Deli Serdang juga merencanakan pengelolaan kawasan tersebut oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Langkah ini diharapkan memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa sekaligus menghadirkan tata kelola yang profesional.
Dalam proses penataan dan relokasi, Pemkab melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Koperasi dan UKM.
Sejumlah pejabat turut mendampingi peninjauan tersebut, antara lain Kabag Manajemen Aset PTPN 1 Regional 1 Taufan Sidabalog, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Miska Gewasari, Kepala Dinas Perkimtan Yeti Sembiring, Kepala Dinas Cikataru Rahmadsyah, serta Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Adi Winarto. (KSC)








