Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester Satu

Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester Satu
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Sazalisma S.STP yang diwakili oleh Staf Ahli Yuhelmi, S.H, M.H membuka acara Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Semester 1 Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024. (kliksumut.com/Dahyati)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Pj Bupati Aceh Selatan Cut Sazalisma S.STP yang diwakili oleh Staf Ahli Yuhelmi, S.H, M.H membuka acara Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Semester 1 Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024, bertempat di Aula Perpustakaan, Kamis (4/7/2024).

Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRK Asel, Ketua Mahkamah Syar’ah Tapaktuan, Dandim 0107 (mewakili), Kakankemenag (mewakili), Para dokter Spesialisasi Penanganan Stunting, Kepala DP3AKB Aceh Selatan, Dinas lintas sektor penanggulangan stunting.

BACA JUGA: Polres Aceh Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Pj.Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Yuhelmi, S.H, M.H menyampaikan, Stunting merupakan permasalahan serius yang dihadapi saat ini, dan telah menjadi prioritas baik ditingkat pusat maupun daerah, permasalahan stunting bukan hanya persoalan tinggi badan yang tidak sesuai dengan usia, namun juga menjadi indikator dari kekurangan gizi kronis yang dialami anak-anak sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun.

“Kondisi ini berdampak serius terhadap perkembangan otak dan kemampuan kognitif anak, yang pada akhirnya akan mempengaruhi sumber daya manusia dimasa depan, putra-putri yang akan menjadi calon pemimpin Aceh Selatan,” ujarnya

Melalui kegiatan hari ini, Pemkab Aceh Selatan akan mengindentifikasi faktor-faktor penyebab stunting dan mengevaluasi sejauh mana efektivitas program yang telah dilaksanakan selama ini, dengan demikian langkah-langkah konkrit yang harus dilaksanakan dapat mereka sepakati bersama, apa yang perlu diperbaiki dan apa yang perlu mereka tingkatkan demi optimalisasi upaya pencegahan dan penanganan stunting di Aceh Selatan.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai momentum untuk terus saling menguatkan dan mendukung komitmen bersama, menuju Aceh Selatan bebas stunting,” paparnya.

Kemudian, Ketua Panitia Sahar Musnan Kabid DP3AKB Melaporkan, adapun tujuan desiminasi audit kasus stunting yakni, Pertama. Mengindentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Kedua, Mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa. Ketiga, Mengalisis faktor resiko terjadinya stunting pada batita/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penangan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus yang serupa. dan Keempat, Memberikan rekomendasi tindak lanjut penanganan kasus dan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

“Adapun sasaran audit kasus adalah calon pengantin, calon PUS, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan batita,” kata Sahar Musnan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Dijelaskannya, pada kegiatan ini peserta berjumlah 70 orang yang terdiri dari Dinas DP3AKB, Dinas Lintas Sektor terkait, DPMG, Dinas Kesehatan, Bappeda, Badan Baitulmal, Rumah Sakit Yuliddin Away, tim pakar dan Satgas Stunting Aceh Selatan, para Keuchik Desa sasaran audit stunting.

“Anggaran kegiatan ini juga dibebankan pada Dana Alokasi Khusus (DAK)DPA SKPD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024,” tutupnya. (KSC)

Pos terkait