KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) terus memperkuat sistem pembinaan atlet nasional dengan menetapkan Peraturan Organisasi PBSI Nomor 012 tentang mekanisme rekrutmen, promosi, dan degradasi atlet serta pelatih Pelatnas.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih objektif, terukur, transparan, dan akuntabel dalam melahirkan atlet bulutangkis berprestasi yang mampu bersaing di level dunia, dikutip dari laman PBSI, Sabtu (14/3/2026).
Melalui peraturan tersebut, Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia menetapkan sejumlah ketentuan teknis dan operasional yang mengatur proses pembinaan atlet secara lebih sistematis menuju dan selama berada di Pelatnas PBSI Cipayung.
Dalam regulasi baru tersebut, PBSI menetapkan tiga mekanisme utama dalam sistem pembinaan atlet nasional, yaitu: Program magang (internship) atlet daerah. Promosi atlet ke Pelatnas. Degradasi atlet Pelatnas Ketiga mekanisme ini dirancang untuk memastikan proses pembinaan berjalan secara kompetitif sekaligus memberikan kesempatan regenerasi atlet dari berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu terobosan dalam aturan ini adalah program magang atlet daerah, yang membuka kesempatan bagi atlet potensial dari berbagai provinsi untuk merasakan atmosfer latihan di Pelatnas PBSI Cipayung.
Atlet yang mengikuti program ini akan direkomendasikan oleh pelatih Pelatnas berdasarkan data prestasi dan catatan performa. Masa magang berlangsung selama tiga bulan, di mana atlet akan menjalani latihan intensif bersama pelatih sektor terkait sekaligus melalui proses evaluasi performa.
BACA JUGA: Alwi Farhan dan Anthony Ginting Tembus 16 Besar Swiss Open 2026
Dalam pelaksanaannya: Transportasi kedatangan dan kepulangan ditanggung oleh klub asal atlet. Biaya latihan dan akomodasi selama magang ditanggung oleh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia. Keikutsertaan dalam kejuaraan tetap menjadi tanggung jawab klub masing-masing atlet. Program ini diharapkan menjadi jalur pembinaan awal bagi atlet daerah yang berpotensi menembus Pelatnas.
Selain magang, PBSI juga menetapkan mekanisme promosi atlet ke Pelatnas bagi atlet berprestasi yang memenuhi sejumlah kriteria.
Beberapa syarat utama promosi antara lain: Minimal 50% kemenangan dan satu gelar juara pada turnamen nasional dalam satu tahun. Prestasi di turnamen seperti Sirnas A/Premier, Kejuaraan Nasional, atau Grand Prix Pembangunan Jaya. Juara Seleksi Nasional (Seleknas). Juara BWF Super 100 Junior Tournament kategori U-19. Rekomendasi pelatih Pelatnas dan tim pemandu bakat. Prestasi di ajang internasional usia muda seperti Asia Junior Championships dan BWF World Junior Championships.
Atlet yang dipromosikan juga wajib menjalani tes fisik, medis, dan psikologis sebelum resmi bergabung dengan Pelatnas.
Sebagai bagian dari evaluasi berkala, PBSI juga menerapkan mekanisme degradasi atlet Pelatnas. Sistem ini bertujuan menjaga standar performa atlet sekaligus membuka ruang bagi regenerasi pemain muda berbakat.
Penilaian degradasi mempertimbangkan beberapa indikator penting, seperti: Usia atlet. Lama masa pembinaan di Pelatnas. Capaian prestasi. Key Performance Index (KPI) atlet. Perkembangan medis, fisik, dan psikologis. Tingkat kehadiran dalam program latihan.
BACA JUGA: Anthony Ginting Lolos Babak Kedua, Zaki dan Alwi Catat Hasil Menarik
Proses degradasi diawali dengan usulan dari pelatih sektor, kemudian dibahas dalam rapat koordinasi bidang pembinaan prestasi sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Degradasi Atlet Pelatnas.
Melalui penerapan sistem magang, promosi, dan degradasi, Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia berharap seluruh pengurus provinsi dan klub bulutangkis di Indonesia memiliki pemahaman yang sama mengenai pola pembinaan atlet.
Dengan sistem yang semakin terstruktur ini, PBSI optimistis proses pembinaan atlet dapat berjalan berkesinambungan dari tingkat daerah hingga nasional, sekaligus memperkuat upaya Indonesia untuk melahirkan bintang bulutangkis baru yang mampu bersaing di panggung dunia. (KSC)
TIM REDAKSI








