MEDAN | kliksumut.com – Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpukan Advoakt Sumatera Utara (PB PASU) Eka Putra Zakran, SH MH kecam kinerja Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Husien Simatupang. Pasalnya diduga telah berbohong dan merekayasa kasus penembakan terhadap Iwan alias Nasib, warga Jalan KL. Yos Sudarso, Gang Mofo, Lingkungan XIV, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
Hal ini dikatakan pria yang akrab di sapa Epza, Kamis (17/11/2022).
“Adapun alasan pengecaman tersebut karena kuat dugaan Kapolres Belawan telah berbohong dan merekayasa kasus,” tutur Epza.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Ditembak Petugas Polres Pelabuhan Belawan
Menurut Epza, sejatinya aparat kepolisian bekerja atau bertindak profesional, itu amanat UU. Jadi, kalau ada indikasi berbohong dan/atau telah melakukan merekayasa terhadap suatu kasus, dipastikan hal tersebut tidak profesional dan melanggar kode etik profesi serta melanggar sumpah jabatan.
“Cukuplah kasus kematian Brigadir J dalam kasus Sambo, banyak personil kepolisian terlibat merekayasa kasus dan melakukan tindakan tak terpuji, yaitu obstructiin of justice, jangan diterulang lagi, publik bisa marah,” kata Epza.
Epza membeberkan, berdasarkan informasi yang beredar di media, sejumlah keterangan yang disampaikan Kapolres Belawan tidak benar, berbeda antara yang diterangkan dengan fakta-fakta materiil yang terjadi dilapangan, sebut saja misalnya soal polisi diserang dan dilempari massa ternyata tidak benar, termasuk soal Iwan alias Nasib berusaha merebut senjata polisi, juga tidak benar, hal ini terungkap dari rekaman CCTV, bahkan CCTV yang terlihat polisi justru melarian diri setelah menembak Iwan alias Nasib.








