PASU Sumut Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Pilpres 2024

PASU Sumut Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Pilpres 2024
- Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU)

MEDAN | kliksumut.com – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) menolak wacana penundaan Pemilu dan Pilpres 2024.

Sepekan terakhir bermunculan wacana dan pandangan beberapa Ketua Umum Partai Politik diberbagai media mengsulkan agar Pemilu dan Pilpres 2024 diundurkan dengan konsekwensi perpanjangan masa jabatan Presidennya seharusnya berakhir pada tahun 2024, sehubungan hal tersebut maka Dewan Pengurus PB-PASU menyatakan sikap.

BACA JUGA: Struktur PB PASU Rampung dan Siap Bersinergi Membangun Sumut

Abdul Rahman Nasution, SH selaku Sekretaris Jenderal PB-PASU didampingi Ketua Umum PB- PASU, Eka Putra Zakran, SH, MH serta turut dihadiri anggota PB-PASU di Bandar Kupi Jalan Letda Sujono Medan, Sabtu (5/3/2022), menyatakan dengan tegas menolak usul atau wacana penundaan waktu Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden tahun 2024 karena melanggar konstitusi yang telah menetapkan ktu pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang dilaksanakan 5 tahun sekali dan dapat disebutkan sebagai penghianatan terhadap konstitusi UUD 1945.

“Penundaan Pemilu dan Pilpres dapat dianggap bentuk pembusukan demokrasi oleh budak-budak oligarki yang berharap akan terlindungi dari sandera-sandera hukum yang menjadi beban mereka, tidak ada alasan yang urgen baik konstitusional dan rasional untuk menunda pemilihan umum, dilakukan oleh budak-budak oligarki mempertahankan status quo atau rezim yang berkuasa atau sedang menjalankan skenario mempertahankan sistem oligarki,” sebutnya.

Ia menjelaskan patut dan layak masyarakat berpendapat ada agenda politik tidak sehat dibalik rencana penundaan tersebut yang dikhawatirkan dapat membahayakan stabilitas politik nasional jika tetap diagendakan oleh DPR RI disaat kepercayaan kepada DPR RI dan pemerintah berada di bawah titik nadir yang akan berefek gejolak sosial sebagai jawaban atas penundaan itu serta akan mendapatkan reaksi yang dapat mengancam stabilitas.

BACA JUGA: PASU akan Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi 1 April Mendatang

Lebih lanjut ia mengatakan PB-PASU meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk tetap berpegang pada aturan-aturan yang konstitusional dan mengikuti tahapan-tahapan pemilu dan pilpres yang sudah diagendakan dan sudah diputuskan oleh DPR RI dan tetap melaksanakan pemilu dan Pilpres pada tahun 2024.

“Meminta masyarakat untuk memperhatikan dan mengawasi perilaku yang tidak sehat oleh para politisi-politisi atau partai politik yang hanya memikirkan golongan dan kelompoknya sendiri tanpa memikirkan kepentingan rakyat dan saatnya pada pemilu yang akan datang untuk tidak memilih partai politik yang menjadi budak oligarki dan kapitalis yang dengan kasat mata dapat dilihat dalam perkembangan politik hari ini dan akan datang,” tutupnya. (BNL)

Bacaan Lainnya

Pos terkait