Oknum Pegawai Kejari Pakam Dituding Arogan Bangun Kanopi Parkir Di Fasilitas Komplek

Personil Polisi dan Kepling berada dikerumunan warga
Personil Polisi dan Kepling berada dikerumunan warga


MEDAN | kliksumut.com – Hendy Iskandar, oknum pegawai di Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Deliserdang dituding arogan. Apa pasal? Ternyata, puluhan warga Villa Setia Budi Flamboyan Medan protes atas bangunan Canopi tempat parkir kenderaan pribadi milik Hendy Iskandar yang juga penghuni di kompleks yang sama.

Informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (28/4), banguna canopi parkir itu menghalangi akses warga dan juga akses pemadam kebakaran karena dibangun berada di fasiltas umum komplek perumahan tersebut.

Pengurus perwakilan warga didampingi Kepala Lingkungan Saleh Ginting yang bermukim di Perumahan Setia Budi Flamboyan Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan mendatangi kantor Lurah Tanjung Selamat di Jalan Bunga Raya Medan, Selasa (28/4/2020).

Warga yang mayoritas penghuni kompleks perumahan itu protes keras dengan berdirinya bangunan diatas fasum seperti saluran drainase air dan bangunan parkir mobil pribadi di atas badan jalan (Gang Kebakaran) akses kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sehingga tidak menyulitkan kendaran berbadan lebar Dinas Pemadam Kebakaran (damkar) terhalang masuk keperumahan mereka.

Baca juga : Kapolsek Medan Baru : Bila Masih Ada Kerumunan, Polri Tidak Segan Beri Sanksi Hukum

Sudarta Sitepu, salah seorang warga dan juga sebagai pengurus kerukunan perumahan Villa Setia Budi Flamboyan mengatakan, awalnya mereka datang menemui pemilik bangunan namun responya tidak terima dengan imbauan larangan pengurus mendirikan bangunan yang dimaksud.

Sehingga warga datang ke Kantor Lurah Tanjung Selamat karena tidak terima jalan yang sudah ada sebagai fasilitas perumahan menjadi akses warga dan kendaraan berbadan lebar seperti Damkar dan kendaraan perawatan lampu penerangan jalan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, tiba-tiba berdiri bangunan yang dapat menggangu fasilitas umum.

“Kami protes, karena bangunan berdiri diatas drainase air dan badan jalan itu dipergunakan untuk pribadi dan akan menjadi contoh tidak baik bagi warga yang lain selaku penghuni tetap lainya di perumahan perumahan.

“Warga khawatir keberadaan bangunan tersebut akan menyebabkan banjir dan terhalangnya akses kendaraan berbadan lebar Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak lagi dapat masuk jika bangunan itu tetap berdiri,” kata Sudarta Sitepu di depan Lurah, pihak kepolisian dan Kepala Lingkingan setempat.

Mereka pun meminta agar pihak kelurahan dan kecamatan menghentikan atau membongkar bangunan itu.

“Pemerintah harus tegas. Jika tidak ada izin, bangunan harus dibongkar! Apalagi bangunan memakai badan jalan dan berdiri di atas saluran drainase air,” sebut warga lainnya.

Menurut warga, bangunan itu adalah milik seorang jaksa dan polisi yang masih aktif.

“Punya aparat hukum itu lah bang , yang orangnya tidak bisa diajak komunikasi seperti blok R, T,U dan S ,” beber beberapa warga serentak.

Sementara itu, Lurah Tanjung Selamat Ubudiah didampingi Kepolisian Husin dan Ketua LPM Lizar Tarigan, Kepala Lingkungan Saleh Ginting mengatakan, pihaknya langsung eksen datang kelokasi pembangunan untuk melakukan proses mediasi terkait keberatan warga dengan pemilik bangunan di atas saluran drainase air dan penutup parkir mobil pribadi di Perumahan Setia Budi Flamboyan Medan itu.

Namun setelah ditelusuri, bangunan itu ternyata ada pemiliknya dan berdiri didepan rumah serta menempel didinding rumah warga salah satunya pak Hendi Iskandar, Hanya tinggal persoalan pemilik bangunan apakah meneruskan atau membongkar bangunan, sehingga tidak menjadi penyebab banjir dan akses masuk kendaraan berbadan leber Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Dan Kendaraan perawatan lampu penerangan jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke pemukiman warga apabila jika terjadi kebakaran.

Warga juga akan melanjutkan protesnya dengan menyurati ke Wali Kota Medan, Kapoldasu, Kajatisu Kapolresta tentang hal tersebut. juga tidak ditindak lanjuti maka kami atas nama warga pemukiman tetap Perumahan Villa Setia Budi Flamboyan akan lanjut melakukan keberatan ke aparatur hukum.

Baca juga : Deli Hotel Medan “Kangkangi” Maklumat Kapolri

“Kami sebagai anak bangsa punya hak juga dilindungi di mata pemerintah dan kemana lagi kami melapor,” ujar Sudarta Sitepu bersama warga lainya.

Sementara itu, Said Harahap, salah satu warga kompleks mengaku geram atas sikap arogansi oknum pegawai Kejari Lubukpakam tersebut.
Pasalnya, sebut Said, si oknum pegawai kejaksaan itu enggan merubuhkan bangunan canopi yang sudah dibangunnya itu.

“Kami akan sampaikan laporan secara resmi ke Kejati Sumut persoalan ini,” terang Said Harahap. ( red )

Pos terkait